Beranda /
Berita /
Arsul Sani Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Ijazah Palsu
Senin, 17 November 2025 | 15:32 WIB
Dibaca: 2854
Arsul Sani Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Ijazah Palsu
JAKARTA, HUMAS MKRI – Hakim Konstitusi Arsul Sani memberikan jawaban terhadap tudingan ijazah palsu atas program pendidikan doktoralnya dalam konferensi pers yang digelar di depan awak media pada Senin (17/11/2025) di Gedung 1 MK. Dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan M. Faiz, dijelaskan perjalanan panjang proses pendidikan doktor yang dijalani Hakim Konstitusi Arsul Sani dari Glasgow Caledonian University hingga Warsaw Management University.
Disebutkan bahwa awal pendidikan program doktor Hakim Konstitusi Arsul Sani dimulai pada September 2010 dengan mendaftarkan diri pada professional doctorate program dengan program studi justice, policy, and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, Britania Raya.
Perkuliahan dengan berbasis by research ini didesain bagi kalangan profesional lintas disiplin ilmu yang memenuhi kualifikasi tertentu, seperti pengalaman kerja minimal 10 tahun. Pada universitas ini, Arsul menjalani program pendidikan melalui dua tahapan, yakni "Stage One" yang diisi dengan kuliah tatap muka dan tugas-tugas dalam empat blok perkuliahan pada tahun pertama. Dalam setiap blok perkuliahan tersebut diikuti selama satu minggu penuh dari pagi hingga sore. Layaknya perkuliahan pada umumnya, diisi dengan kuliah, diskusi kelas, dan seminar lingkungan kampus. Memasuki kuartal akhir 2012 karena Arsul telah menyelesaikan Stage One, maka pihak universitas memberikan transkrip hasil studi pada dan berhak mendapat ijazah Professional Master. Selanjutnya, Arsul pun mulai menjalani proses selanjutnya berupa penyusunan proposal disertasi.
“Saya kuliah tiap hari selama 1 sampai 2 minggu per bloknya. Perkuliahannya by research, sehingga tidak terus-menerus di kelas karena ini program professional doctoral. Semuanya tuntas pada 2012 dan saya dapat transkrip nilai, semacam rapor atas tiga mata kuliah yang saya ikuti dengan angka kredit 180. Jadi, saya mengikuti semua perkuliahan,” jelas Arsul sembari menunjukkan transkrip nilai yang diperolehnya sesama menempuh masa perkuliahan program doktoral di GCU.
Menjadi Anggota DPR RI
Pada kesempatan konferensi pers ini, Arsul menjabarkan pula masa jeda dan rintangan masa studinya akibat maju menjadi calon anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Singkatnya, Arsul terpilih dan mendapat suara terbanyak dan menjadi anggota DPR RI Periode 2014 – 2019. Selama mengemban amanah sebagai Anggota Komisi III dan Baleg DPR RI, Arsul pun mendapat banyak tugas, di antaranya sebagai anggota Panja beberapa RUU, Pansus serta Timus DPR RI untuk RUU Terorisme, dan penugasan pada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Periode 2017-2019.
Padatnya tugas tersebut cukup membuat masa penulisan disertasi program doktoralnya terhenti. Semula atas kendala ini Arsul mengajukan cuti studi, namun pada Pemilu 2019, ia kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MPR RI—selain tetap sebagai Anggota Komisi III DPR RI. Alhasil, Arsul memutuskan keluar dari dari program doktor GCU pada pertengahan 2017.
Program Transfer Doktoral
Pada awal 2020, Arsul memulai merasa perlu untuk menuntaskan pendidikannya dan memilih universitas yang bisa menerima transfer program doctoral agar tidak memulai masa perkuliahan dari awal lagi. Atas rekomendasi beberapa rekan dan menelusuri kebsahan universitas yang dimaksud, Arsul memilih sebuah universitas swasta di Warsawa, Polandia, bernama Collegium Humanum (CH), Warsaw Management University (WMU). Universitas ini dipilih karena memiliki program doktor lintas disiplin, salah satunya program Doctor of Laws (LL.D) yang ditempuh dengan sistem by research.
Pada pertengahan 2020 saat pandemi Covid-19 dan terjadi pembatasan aktivitas pertemuan fisik secara langsung, Arsul mengikuti perkulihan secara daring. Arsul melakukan perkuliahan dan pembimbingan penulisan disertasinya secara daring dengan judul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development”.
Arsul pun melakukan wawacara kepada sejumlah narasumber untuk penulisan disertasinya, antara lain, kepada Kepala BNPT (waktu itu), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar dan pejabat BNPT di kantor BNPT; Kepala Densus 88 Polri (waktu itu) Irjen Pol. Martinus Hukom didampingi pejabat Densus 88; Komisioner Komnas HAM (waktu itu) Sandra Moniaga dan Choirul Anam; Dr. Busyro Muqoddas, Dr. Trisno Rahardjo dan tim bidang hukum PP Muhammadiyah via zoom; Sofyan Tsauri (mantan anggota jaringan teorisme) via zoom; dan juga dengan M. Romo Syafii, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Geindra yang menjadi Ketua Pansus RUU Terorisme untuk mengonfirmasi beberapa isu dalam pembahasan RUU Terorisme.
Bukti Ijazah Asli dan Foto Wisuda
Pada 2022, disertasi dengan perjalanan panjang tersebut dapat diselesaikan melalui ujian daring (viva voce) pada awal Juni 2022. Setelah pandemi Covid-19 mereda, pada awal Maret 2023, Arsul mengikuti wisuda doktoral di Warsawa, Polandia. Pada saat itulah, Arsul menerima ijazah doktor aslinya yang diserahkan langsung oleh pihak universitas.
“Jadi dokumen legalisasi inilah yang saya gunakan dan lampirkan dalam pengajuan berkas administrasi seleksi calon Hakim Konstitusi MK RI di Komisi III DPR RI. Pada salah satu tahapan seleksi itu membuat pengumuman di sejumlah media pers, dan selama proses seleksi tersebut, tidak ada tanggapan/keberatan terkait saya dalam proses seleksi tersebut,” jelas Arsul.
Disertasi yang ditulis Arsul tersebut kini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan menjadi buku oleh Penerbit Buku KOMPAS berjudul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”. Di akhir konferensi pers, para awak media pun mendapatkan buku tersebut yang di dalam Prakatanya dituliskan, “Buku ini diadaptasi dari doktoral saya”. Selain itu, Arsul Sani juga memperlihatkan sejumlah dokumen yang terkait dengan proses studi program doktornya, mulai dari transkrip nilai, ijazah asli, bundelan disertasi, hingga foto-foto wisuda yang turut dihadiri keluarga dan Duta Besar RI untuk Polandia, Anita Luhulima. (*)
Penulis: Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.