Palembang, KBRN – Di tengah ketidakpastian mengenai pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian Kota Palembang, aktivitas seni di kota ini justru semakin meningkat. Dewan Kesenian Palembang (DKP) mencatatkan periode aktivitas terpadat dalam sejarahnya sepanjang tahun 2024 hingga 2025, tanpa menunggu adanya payung hukum resmi.
Beragam kegiatan seni seperti puisi, mural, parade bunyi, seni lingkungan, serta advokasi kebijakan berlangsung secara intensif. Dari Lawang Borotan hingga Kambang Iwak, seni Palembang dapat ditemukan di ruang publik, kampus, museum, dan bahkan dalam bentuk gerakan solidaritas kemanusiaan.
Ketua DKP Palembang, Muhammad Nasir, mengungkapkan bahwa meskipun Perda merupakan hal penting untuk jaminan keberlanjutan seni, hal tersebut tidak seharusnya menghentikan pelaksanaan kegiatan seni. "Kalau seniman menunggu, maka ruang-ruang ekspresi akan mati," ujarnya.
Aktivitas DKP tidak terlepas dari dinamika kebudayaan politik di Palembang. Sejak pemilihan kepala daerah, pasangan Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS) menandatangani pakta integritas yang termasuk dalam sembilan poin kebangkitan Palembang, salah satunya mengenai kebudayaan dan penghargaan bagi pelaku seni. Komitmen tersebut kemudian diikuti dengan pembentukan Tim 11 yang dipimpin oleh budayawan Mang Dayat.
Dalam konteks ini, DKP berperan sebagai penggerak utama untuk memastikan bahwa seni tetap hidup meski regulasi belum ada. Tahun 2024 menjadi momen penting bagi DKP yang membuka pendaftaran calon ketua untuk regenerasi dan revitalisasi seni budaya Palembang. Muhammad Nasir terpilih sebagai ketua secara aklamasi.
Pelantikan kepengurusan DKP untuk periode 2025-2030 dilaksanakan pada 16 Mei 2025 oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, yang menekankan pentingnya peran seniman dalam kebangkitan kebudayaan kota. Dengan didampingi Sekretaris Fadly Lonardo dan Bendahara Krismadi, Nasir memimpin sekitar 67 pengurus, 16 pembina, serta enam komite yang aktif dalam berbagai disiplin seni.
Selama lebih dari setahun, DKP telah mencatatkan serangkaian kegiatan tanpa henti. Di antaranya, Hari Puisi Nasional 2025 yang bertajuk “Lawang Borotan Membara oleh Kata”, serta berbagai inisiatif lain seperti lomba mural grafiti dan lomba lukis di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II dengan tema pahlawan nasional.
DKP juga terlibat dalam Festival Kreatif Sriwijaya 2025, festival UMKM, serta menggelar konser amal untuk membantu korban banjir. Pada perayaan Hari Bumi 2025, DKP bekerja sama dengan Green Generation Sumsel untuk mengukuhkan 13 Duta Generasi Hijau, menyoroti pentingnya kesadaran lingkungan.
Di bidang akademik, DKP menandatangani nota kesepahaman dengan HISKI Sumsel dan Universitas Tridinanti, serta membuka program magang bagi mahasiswa. Berbagai podcast kebudayaan juga diproduksi, membahas tema-tema penting dalam seni dan budaya.
Puncak dari rangkaian kegiatan tersebut adalah Pekan Seni 2025 yang berlangsung selama tiga hari di Lawang Borotan, melibatkan sekitar 1.000 seniman. Meski demikian, tantangan utama yang dihadapi DKP adalah keberadaan Perda Kesenian yang masih tertahan. DKP telah melakukan audiensi dengan Bapemperda DPRD Kota Palembang untuk pengajuan Raperda Pemajuan Kesenian, meski sering kali Raperda ini terhambat oleh faktor lain.
Meski tanpa regulasi resmi, DKP tetap mendapat pengakuan dari masyarakat dan pemerintah kota sebagai komunitas yang berkontribusi dalam bidang budaya dan pariwisata. Tahun 2026 dipandang sebagai tahun krusial bagi DKP dengan rencana berbagai program yang mengoptimalkan Gedung Kesenian Palembang sebagai ruang seni yang terjadwal.
DKP juga berencana melakukan pendataan seniman individu dan komunitas untuk penerbitan buku putih seni Palembang, serta menginisiasi program seni di sekolah-sekolah. Dengan berbagai festival yang direncanakan, Palembang diharapkan dapat kembali dikenal sebagai kota yang kaya akan kebudayaan.
Secara keseluruhan, meski Perda Kesenian belum disahkan, DKP menunjukkan bahwa seni di Palembang terus berdenyut dan berkembang, mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam pelestarian budaya.