ADY LUBIS - Writer
- 15:54 WIB
A A A
SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, M. Nizar, memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI) menggunakan alat berat di wilayah perbatasan Merangin dan Bungo, tepatnya di kawasan Sungai Palepat.
Kepada media ini, pada minggu (2/11/2025), M. Nizar menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menilai tuduhan itu sangat merugikan nama baiknya sebagai seorang kepala desa yang selama ini berkomitmen menjalankan amanah pemerintahan desa sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan bahwa saya bermain atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sungai Palepat sama sekali tidak benar. Itu kabar yang tidak berdasar,” tegas Nizar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Nizar tidak menampik bahwa saat ini memang ada oknum tertentu, termasuk di tingkat pemerintahan desa, yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal. Namun, dirinya memastikan tidak pernah ikut serta atau mendukung kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan tersebut.
“Saya tahu isu seperti itu sedang ramai, dan memang tidak bisa dipungkiri ada oknum kepala desa di tempat lain yang terseret kasus serupa. Tapi bagi saya, sebagai kepala desa, saya harus taat pada aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Saya tidak ingin mencoreng jabatan yang saya emban,” ujarnya.
BACA JUGA : AR Learning Center Cetak Wartawan Kompeten melalui Pelatihan CIJ & CPW di Bawah Naungan Coach Andre Hariyanto
Nizar juga menegaskan bahwa dirinya berpegang pada fakta integritas serta Surat Edaran (SE) Bupati Merangin yang dengan jelas melarang keterlibatan aparat desa dalam segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sikap disiplin terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang wajib dijaga oleh setiap pemimpin desa.
Selain membantah, Nizar juga menyerukan kepada para kepala desa lain, khususnya di wilayah Kecamatan Tabir Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak alam. Ia mengingatkan bahwa dampak dari kegiatan tersebut sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat ke depan.
“Saya berharap kepada rekan-rekan kepala desa agar menghentikan segala bentuk aktivitas PETI. Kita sudah melihat sendiri akibatnya, sungai menjadi keruh, ekosistem rusak, dan masa depan anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Sudah saatnya kita sadar dan hentikan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.
Dengan demikian, M. Nizar menegaskan bahwa semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam praktik tambang ilegal adalah tidak benar, dan ia berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penulis : Budi
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama
Berita Terkait
Polres Bitung Perkuat Tata Kelola, Jalani Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut TA 2026
Lapak Baca Nabire Bahas Konflik Horizontal di Kapiraya
Dompet Dhuafa Lampung dan Kahf Lampung Kolaborasi Aksi Bersih-Bersih Mushola
Berkah Berbagi di Bulan Suci untuk Empat Masjid Pedalaman Timor
Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Lapak Baca Nabire Gelar Diskusi Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua
Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual
Dapur MaMa Ajaib Berbagi Takjil di Taman Soekarno Kotaagung, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Berita ini 73 kali dibaca
Berita Terbaru
Nasional
MBG Desa Karanggeger Menjadi Sorotan Aktivis, Diduga Menu Perporsi Tidak Sesuai Dengan Harga Yang di Tetapkan
Nasional
Publik Kritik Pedas RDP Laskar Jogo Probolinggo, Oknum PAMDAL Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Diduga Lalai
Nasional
Anggaran DD Tahun 2026 di Pangkas, Citra Kades di Pertaruhkan dan Siap Menjadi Cibiran Warganya
Berita Utama
Polres Bitung Perkuat Tata Kelola, Jalani Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut TA 2026
Nasional
Berbuntut Panjang, Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo
Nasional
IAG Imamul Hasan Angklung Group, Raih Juara 01 di Acara Festival Musik Pengantar Sahur 2026