A A A
SUARA UTAMA,Merangin – Keluarga korban dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Merangin segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan.
Orang tua korban, Mitriani, kepada media ini menuturkan kronologi dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Fertiani, yang diduga dilakukan oleh seorang tetangga mereka bernama Angga.
Menurut penuturan Mitriani, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Fertiani berada sendirian di rumah, sementara dirinya sedang berada di kebun dan suaminya tidak berada di rumah.
BACA JUGA : AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat itu pintu rumah saya digedor beberapa kali oleh Angga, yang merupakan tetangga di samping rumah. Tidak lama kemudian anak saya membukakan pintu. Angga mengatakan ingin meminjam alat semprot,” ujar Mitriani.
Masih menurut Mitriani, anaknya kemudian menjawab agar Angga mengambil alat semprot tersebut di kamar. Angga lalu masuk ke kamar yang ditunjukkan dan mencari alat semprot tersebut. Kurang dari lima menit kemudian, Angga keluar dari kamar dan mendekati korban yang sedang duduk di kursi ruang tamu.
“Angga kemudian mengatakan sesuatu sambil meraba leher anak saya. Anak saya langsung menepiskan tangan Angga dan berteriak. Setelah itu Angga langsung pergi keluar rumah,” jelasnya.
BACA JUGA : Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.
Mitriani menambahkan, rumah terduga pelaku memang bersebelahan langsung dengan rumah mereka, sehingga kejadian tersebut membuat keluarga korban merasa sangat khawatir dan tidak terima.
Atas kejadian itu, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Merangin dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyidikan serta menangkap terduga pelaku.
“Pasca laporan ke Polres Merangin, beberapa hari kemudian saya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Pada tanggal 24 Desember lalu, saya juga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dan menerima SP2HP tersebut,” kata Mitriani.
BACA JUGA : Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus
Namun demikian, hingga kini pihak keluarga mengaku belum merasa tenang karena terduga pelaku belum ditangkap maupun diproses secara hukum. Mitriani mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berdampak besar terhadap kondisi psikologis anaknya.
“Anak saya sampai sekarang tidak mau sekolah karena takut, trauma, dan malu. Kami berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, agar segera memproses terduga pelaku supaya anak saya tidak terus terhantui dan bisa kembali merasa aman di desanya sendiri,” pungkasnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama
Berita Terkait
Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim
Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara
Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?
KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan
Kantor Hukum Samarinda Tangani Sengketa Ketenagakerjaan Tambang Bernilai Tinggi di Kutai Timur
AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS
Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama
PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM
Berita ini 57 kali dibaca
Berita Terbaru
Berita Utama
Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik
Berita Utama
Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen
Berita Utama
Kawasan Wisata Kota Tua di Kabupaten Berau dipastikan akan memiliki daya tarik baru. Tetapi juga mampu memicu pergerakan roda ekonomi kreatif
Nasional
Tertutup Rapat, Realisasi Anggaran Untuk Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo
Nasional
KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Menjawab Klarifikasi Tertulis, Publik Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus CV Nur Jaya Utama
Berita Utama
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan.