Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan bahwa mereka akan memberikan hadiah bagi warga yang melaporkan tindakan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU). Kebijakan ini diambil setelah terjadinya peningkatan kasus pencurian kabel PJU di kota tersebut dalam sebulan terakhir.
M. Fikser, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah tindakan pencurian. Dia menyatakan bahwa warga yang memberikan laporan yang valid berhak mendapatkan bonus dari pemerintah kota.
“Jika melihat aksi pencurian kabel PJU, silakan dilaporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video dapat disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya,” ujar M. Fikser pada Jumat (28/11/2025).
Untuk memperoleh bonus, pelapor diharapkan menyertakan rekaman video yang jelas menampilkan pelaku pencurian kabel PJU. Jika pelaku menggunakan kendaraan, nomor polisi kendaraan harus terlihat dalam video tersebut. Video laporan dapat dikirim melalui aplikasi WargaKu atau media sosial Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.
Fikser menambahkan bahwa pencurian kabel PJU berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. Selain menyebabkan jalan menjadi gelap, kondisi ini juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminal.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif, karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Agung Karyadi, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 12 lokasi yang menjadi sasaran pencurian kabel PJU selama bulan November 2025.
Beberapa lokasi yang terkena dampak adalah Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Panglima Sudirman sisi timur, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo sisi barat.
Agung juga mencatat bahwa para pelaku diduga bekerja secara terorganisir dan sering kali menyamar sebagai petugas lapangan. Mereka mengenakan rompi, helm keselamatan, dan menggunakan mobil operasional untuk menutupi aksi mereka.
“Mereka biasanya mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura melakukan perbaikan. Dengan berpakaian seperti pekerja sungguhan, masyarakat tidak curiga,” jelas Agung.
Para pelaku cenderung memilih waktu menjelang pagi sekitar pukul 05.00 WIB, ketika lampu PJU sudah padam dan aktivitas warga masih minim. “Mereka dapat masuk dengan leluasa di jam-jam tersebut, karena tidak banyak orang yang melihat,” tambahnya.
Agung menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke gorong-gorong atau pedestrian dan memotong kabel, yang menyebabkan pemadaman PJU dalam jarak yang cukup luas. “Misalnya, jika malam ini mereka mencuri dari lima tiang, jaringan yang terputus akan menyebabkan pemadaman di area tersebut,” imbuhnya.
Kasus pencurian kabel PJU bukanlah hal baru di Surabaya. Sekitar setahun lalu, kejadian serupa juga sempat marak, namun berhasil ditangani setelah Dishub Surabaya berkoordinasi dengan kepolisian.