Peneliti Teknologi Gugat Pemerintahan Trump atas Pembatasan Visa
Teknologi

Peneliti Teknologi Gugat Pemerintahan Trump atas Pembatasan Visa

Koalisi peneliti teknologi mengajukan gugatan pada 9 Maret terhadap pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk memprotes kebijakan visa baru yang mereka klaim telah menyebabkan penolakan visa, penahanan, atau deportasi para peneliti dan pemeriksa fakta yang terlibat dalam media sosial.

Koalisi untuk Penelitian Teknologi Independen (CITR) telah mengajukan gugatan di pengadilan federal di Washington, D.C., dengan menyebut Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Menteri Keamanan Dalam Negeri yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, Kristi Noem, dan Jaksa Agung Pam Bondi sebagai terdakwa.

Gugatan tersebut diajukan setelah pemerintah AS memutuskan pada Desember 2025 untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap lima warga negara Eropa yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan platform teknologi. Washington berpendapat bahwa kegiatan ini dapat menyebabkan sensor konten daring.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Menteri Luar Negeri Rubio mengumumkan kebijakan yang membatasi visa bagi pejabat asing dan individu yang dianggap terlibat dalam "penyensoran warga Amerika" di platform daring.

Dalam gugatan tersebut, Independent Technology Research Alliance menuduh bahwa pemerintahan Trump sedang melakukan kampanye untuk membatasi kebebasan berbicara dengan menerapkan kebijakan yang mengecualikan atau mendeportasi warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan seperti penelitian disinformasi, pengecekan fakta, moderasi konten, atau keamanan daring.

Carrie DeCell dari Universitas Columbia, yang mewakili Independent Technology Research Alliance, mengajukan gugatan dengan alasan bahwa menargetkan para peneliti, mereka yang mendukung pekerjaan penelitian, dan mereka yang melaporkan tentang platform media sosial dan dampak buruk lingkungan daring dapat merusak kebebasan berbicara dan membatasi debat publik tentang isu-isu yang sangat penting.

Namun, juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah akan "membela posisinya terhadap gugatan yang tidak berdasar."

Departemen Luar Negeri AS juga menekankan bahwa visa adalah "hak istimewa, bukan hak yang melekat," dan menegaskan bahwa Washington tidak berkewajiban untuk mengizinkan individu yang dianggap telah melanggar hukum AS untuk masuk atau tinggal di negara tersebut.

Gugatan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran di kalangan peneliti bahwa mempelajari dan memantau informasi yang salah di platform daring menjadi semakin penting, terutama karena Kecerdasan Buatan (AI) dan teknologi daring berkembang pesat.

Banyak peneliti di AS mengatakan mereka menghadapi pemotongan pendanaan federal, peningkatan ancaman dan kritik daring, sementara banyak platform teknologi besar juga mengurangi kontrol mereka terhadap informasi yang salah.

Menurut Brandi Geurkink, CEO dari Independent Technology Research Alliance, para peneliti khawatir bahwa mereka dan keluarga mereka dapat menjadi sasaran penahanan atau deportasi berdasarkan kebijakan baru tersebut.

Dia menekankan bahwa, dalam konteks kecerdasan buatan yang dengan cepat mengubah kehidupan dan ekonomi, peran peneliti independen dalam menganalisis dampak platform teknologi menjadi lebih penting dari sebelumnya.

You can share this post!