Sanggau – Warga Dusun Sei Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di aliran Sungai Sekayam pada Jumat sore, 30 Januari 2026.
Mayat yang ditemukan adalah Marjono, seorang penduduk setempat. Jenazahnya ditemukan dalam keadaan mengapung sekitar pukul 16.30 WIB, menarik perhatian warga yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan mayat tersebut.
“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan awal di tempat kejadian perkara,” ungkap AKP Sutikno.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga Marjono meninggal akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin air di tepi sungai. “Dugaan awal adalah korban mengalami konsleting listrik saat melakukan perbaikan,” jelasnya.
Penemuan jenazah bermula ketika seorang saksi yang sedang dalam perjalanan pulang dari kebun sawit menggunakan perahu melihat sosok tubuh mengapung. Saksi tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala wilayah dan warga setempat, sebelum akhirnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Jenazah Marjono dievakuasi ke Rumah Sakit Temenggung Gergaji untuk dilakukan visum. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah di pemakaman muslim Dusun Sei Sadong.
Hingga proses evakuasi selesai, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani situasi tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek Sekayam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama saat menggunakan atau memperbaiki peralatan listrik. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.