KBRN, Ende: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende melaksanakan penggeledahan rutin di Blok Hunian Wanita pada Kamis (4/12/2025), guna memastikan lingkungan tetap aman. Kegiatan berlangsung pada pagi hari dan dipimpin Kepala Sub Seksi Keamanan, Suryanto Ahmad, sebagai langkah preventif mencegah peredaran barang terlarang.
Penggeledahan turut melibatkan empat peserta Program Pemagangan yang diberi kesempatan memahami tugas serta fungsi pemasyarakatan secara langsung. Kehadiran mereka tidak hanya mendukung tenaga, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran mengenai pentingnya keamanan warga binaan.
Petugas wanita turut mendampingi jalannya pemeriksaan untuk menjamin kenyamanan, etika, dan rasa hormat bagi penghuni perempuan. Tim bergerak secara terkoordinasi menyisir seluruh kamar dan area rawan penyimpanan barang terlarang demi menutup celah potensi pelanggaran.
Seluruh proses berlangsung tertib dan humanis karena warga binaan kooperatif serta memahami bahwa penggeledahan merupakan bagian dari standar operasional. Pemeriksaan tidak menemukan gangguan berarti yang dapat mengancam keamanan ataupun menghambat proses pembinaan.
Menurut Suryanto Ahmad, keamanan menjadi fondasi utama dalam mendukung seluruh aktivitas pembinaan agar berjalan efektif serta terarah. “Penggeledahan rutin adalah langkah penting memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman bagi seluruh penghuni,” ujarnya menegaskan komitmen lembaga.
Lapas Ende berharap langkah pengawasan berkelanjutan seperti ini dapat menjaga stabilitas lingkungan pemasyarakatan dan memperkuat kualitas pembinaan. Upaya pencegahan dini dinilai penting untuk menciptakan suasana kondusif yang mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara maksimal.