SAMBAS – Situasi di Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, kini memanas akibat dugaan korupsi dana desa yang mencoreng kepercayaan masyarakat. Isu ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk ratusan warga yang turun ke jalan untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka.
Warga Desa Pelimpaan menilai dana desa bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan sumber kehidupan dan penggerak pembangunan di komunitas mereka. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menuntut transparansi dan keadilan, bukan untuk melawan pemerintah, tetapi untuk mengembalikan kepercayaan yang selama ini terbangun.
Suara mahasiswa turut bergema dalam aksi ini. Uray Alkaf, Ketua Komisariat Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin (UNISSAS) PMII Cabang Sambas, menegaskan bahwa korupsi di tingkat desa bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan luka sosial yang mengancam rasa kemanusiaan. "Ketika mereka yang dipercaya justru menjarah desa sendiri, itu bukan hanya soal uang, tapi pengkhianatan terhadap rakyat," ujarnya.
Uray juga menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah daerah dan aparat hukum untuk menanggapi dugaan penyimpangan tersebut dengan cara yang terbuka dan adil. Ia menambahkan bahwa membiarkan praktik korupsi di akar rumput hanya akan menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap negara.
“Jika keadilan terus diabaikan, jangan salahkan rakyat bila mereka menegakkannya dengan cara sendiri,” tegasnya.
Senada dengan Uray, Andri Setiawan, kader PMII Sambas, menyerukan pemerintah untuk tidak bersembunyi di balik meja rapat. Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara di tengah keresahan masyarakat. "Dengarkan jeritan mereka. Pemerintah jangan hanya diam, tapi hadir dan tanggapi aspirasi warga Pelimpaan," ujarnya.
Pesan dari Desa Pelimpaan ini mengalir ke seluruh penjuru Sambas, menegaskan bahwa suara rakyat, sekecil apapun, tetap memiliki kekuatan untuk mengguncang struktur kekuasaan.