A A A
SUARA UTAMA,Merangin — Penyelidikan dugaan keterlibatan sejumlah oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Merangin dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus bergulir. Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan beberapa kades dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Isu ini mencuat setelah Bupati Merangin, H.M. Syukur, SH, MH, secara tegas mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kepala desa beserta perangkatnya terlibat dalam aktivitas PETI. Dalam edaran tersebut, Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan kades maupun perangkat desa yang terbukti terlibat.
BACA JUGA : YPPN, AR Learning Center, Suara Utama Sukses Gelar Halal Bihalal Daring Penuh Kebersamaan
Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Kepala Desa Sekancing, Sapri, yang sebelumnya diduga terlibat aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah desanya dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan tersebut menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, mengingat Desa Sekancing juga dikenal sebagai desa asal Gubernur Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kades Sekancing Sapri disebut telah dipanggil oleh Polda Jambi untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Namun hingga kini, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
Untuk memastikan perkembangan informasi tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi ke Bidang Humas Polda Jambi pada Selasa, 23 Desember 2025.
BACA JUGA : Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Dompeng Milik Ta'at Dekat Pesantren Dhuafa Bangko Resahkan Warga
Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin terkait dugaan aktivitas PETI.
“Pada beberapa waktu lalu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memang telah memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan PETI di Kabupaten Merangin,” ujar Ipda Maulana.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut masih sebatas klarifikasi awal dalam rangka penyelidikan.
“Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi, karena adanya laporan pengaduan dari masyarakat. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA : Warga Soroti Dugaan Setoran Tambang PETI di Area Cetak Sawah Dam Sesah, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah
Ipda Maulana juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kepala desa dari Kabupaten Merangin yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jambi, dan proses hukum masih terus berjalan.
Polda Jambi menegaskan akan menangani setiap laporan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama
Berita Terkait
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan.
Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.
Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia
Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).
Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau
Dihadiri Pengurus DPW APRI Kaltim, Kegiatan rapat di Kantor Sekretariat DPW APRI Kaltim
Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid
Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 – 2030
Berita ini 13 kali dibaca
Tag : Ditreskrimsus Polda Jambi Kades Bermain PETI KAPOLDA JAMBI
Berita Terbaru
Berita Utama
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan.
Nasional
Kalapas Bangko Pimpin Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas
Berita Utama
Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.
Opini
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
Nasional
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan keterampilan dasar komputer yang dapat didanai menggunakan anggaran kampung.
Berita Utama
Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia