Sungai Sukalila dan Kalibaru di Kota Cirebon kembali menarik perhatian publik, bukan karena aktivitas ekonomi yang berkembang di sekitarnya, melainkan karena penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. Tindakan ini membawa kembali ingatan tentang peran penting kedua sungai ini dalam sejarah ekonomi Kota Cirebon.
Pada masa kolonial Belanda, Sukalila dan Kalibaru tidak sekadar menjadi aliran air, tetapi juga jalur transportasi yang krusial. Perahu dagang beroperasi secara aktif, mengangkut barang dari pelabuhan menuju pusat kota, sehingga mendorong pertumbuhan dan perkembangan aktivitas ekonomi di sepanjang bantaran sungai.
Berdasarkan penjelasan budayawan setempat, Akbarudin Sucipto, sungai-sungai ini mencerminkan wajah Kota Cirebon pada masa lalu. Sungai merupakan jalur kehidupan yang membentuk pola permukiman dan perdagangan, di mana tata kota mengacu pada alur air, bukan sebaliknya.
Namun, fungsi sungai sebagai jalur kehidupan perlahan-lahan memudar dalam dua dekade terakhir. Bangunan-bangunan ilegal mulai menjamur di sempadan sungai, sementara penegakan aturan mengalami pelemahan. Menurut Akbar, situasi ini terkait erat dengan kepentingan politik, di mana aturan sering dilonggarkan demi mendapatkan dukungan, menyebabkan pelanggaran terus menumpuk.
“Akibatnya, kita melihat kondisi seperti sekarang ini,” kata Akbar, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlangsungan ekosistem sungai dan mengembalikan fungsi vitalnya bagi masyarakat. Penertiban bangunan liar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan kesadaran akan pentingnya menjaga keberadaan sungai sebagai bagian integral dari kehidupan dan ekonomi Kota Cirebon.