PALPOS.CO - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Jadi Isu Strategis.
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat dan menjadi salah satu isu strategis dalam agenda pembangunan daerah.
Pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan terus mendorong pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara dengan pembentukan sejumlah kabupaten dan kota baru.
Adapun tujuan dari pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Sebab, sebelum muncul isu pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini, daerah ini memiliki karakteristik geografis yang kompleks, terdiri dari wilayah daratan luas, kawasan kepulauan, serta sebaran penduduk yang tidak merata.
Sehingga, dengan adanya pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini, diharapkan bisa melakukan tata kelola wilayah yang lebih efektif.
Dan pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini juga dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menjawab tantangan tersebut, khususnya dalam mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan.
Saat ini, terdapat tujuh calon kabupaten dan kota baru yang diusulkan dalam wacana pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara tersebut.
Usulan ini tidak hanya berlandaskan aspirasi masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan aspek administratif, potensi ekonomi, serta kesiapan infrastruktur dasar.
Strategi Pemerataan Pembangunan
Pemekaran wilayah untuk Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan yang selama ini dinilai belum merata.