A A A
SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, mempertanyakan kondisi jembatan gantung yang menjadi akses utama penghubung wilayah Karang Berahi Lintas dan Karang Berahi Seberang. Pasalnya, jembatan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Merangin tersebut kini dilaporkan telah mengalami kerusakan hingga sekitar 50 persen dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna.
Berdasarkan keterangan warga kepada awak media, kerusakan jembatan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya upaya pemeliharaan maupun perbaikan ringan dari pihak Pemerintah Desa Karang Berahi, meskipun jembatan tersebut merupakan sarana vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Kalau memang dana dari dompeng itu masih ada, kenapa sampai sekarang jembatan ini tidak juga diperbaiki,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
BACA JUGA : Pemimpin Redaksi Media Suara Utama, Andre Hariyanto, Gelar Tasyakuran Kelahiran Putri, Harapkan Jadi Penghafal Al-Qur’an
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mengungkapkan, sebelumnya pemerintah desa sempat merencanakan pembangunan maupun rehabilitasi jembatan dengan menggunakan dana dari sejumlah donatur lokal. Donatur yang dimaksud antara lain berasal dari para pelaku aktivitas penambangan emas ilegal (dompeng) yang beroperasi di sekitar aliran sungai Desa Karang Berahi.
Namun, rencana tersebut dinilai hanya sebatas janji. Warga menyebut Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, telah berulang kali menyampaikan bahwa dana masih dalam proses pencairan atau “digesek”, bahkan sudah berlangsung sekitar enam bulan tanpa kejelasan.
“Janji tinggal janji. Sudah enam bulan berlalu, jembatan tidak juga diperbaiki,” keluh warga lainnya.
Ironisnya, menurut keterangan narasumber, perbaikan darurat justru dilakukan oleh Kepala Dusun II dengan menggunakan dana pribadi. Hal itu dilakukan karena jembatan tersebut sangat dibutuhkan, terlebih saat anak Kepala Dusun tersebut melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA : Senator Eka Yeimo Desak tuntasan dugaan Pelanggaran HAM dogiyai
“Kalau tidak diperbaiki sementara, kami susah lewat,” kata warga menirukan alasan Kepala Dusun.
Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan transparansi dana donasi yang disebut-sebut berasal dari aktivitas dompeng. Mereka mengklaim terdapat sekitar 23 set dompeng yang masing-masing menyumbang Rp20 juta per bulan, ditambah 7 set dompeng lainnya sebesar Rp5 juta per bulan selama kurang lebih tiga bulan.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga Kepala Desa dalam aktivitas dompeng. Warga menyebut anak Kepala Desa berinisial N dan menantunya berinisial A juga diduga memiliki dompeng yang kini beroperasi di wilayah lain, dengan jumlah sekitar tujuh set.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini, sebelumnya Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah memesan papan dan kayu untuk keperluan rehabilitasi jembatan dengan dana dari para donatur. Namun hingga kini, seiring berjalannya waktu dan pergantian tahun, realisasi perbaikan jembatan tersebut tidak pernah dilakukan.
BACA JUGA : Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret 2026
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kebijakan dan komitmen kepala desa yang dinilai hanya sebatas perencanaan tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Karang Berahi masih belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan penggunaan dana donatur tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Karang Berahi maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama
Berita Terkait
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan.
Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.
Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia
Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).
Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau
Dihadiri Pengurus DPW APRI Kaltim, Kegiatan rapat di Kantor Sekretariat DPW APRI Kaltim
Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid
Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 – 2030
Berita ini 40 kali dibaca
Berita Terbaru
Berita Utama
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan.
Nasional
Kalapas Bangko Pimpin Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas
Berita Utama
Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.
Opini
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
Nasional
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan keterampilan dasar komputer yang dapat didanai menggunakan anggaran kampung.
Berita Utama
Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia