Waspadai Modus Penipuan Digital Menggunakan Teknologi AI di Jawa Barat
Suara Warga

Waspadai Modus Penipuan Digital Menggunakan Teknologi AI di Jawa Barat

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mengeluarkan peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jawa Barat, Darwisman, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini dapat memalsukan identitas dengan menggunakan teknik seperti voice cloning dan deepfake. “AI sekarang bisa meniru suara dan wajah seseorang dengan sangat mirip. Ini kerap dimanfaatkan untuk menipu korban agar percaya bahwa pelaku adalah orang terdekatnya,” ujarnya.

Darwisman menekankan bahwa pelaku dapat merekayasa percakapan dengan meniru suara teman, keluarga, atau kolega korban. Selain itu, video palsu yang menirukan ekspresi wajah seseorang juga semakin mudah dibuat dan sering digunakan untuk meyakinkan korban.

Langkah Waspada yang Perlu Diambil

OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi pesan atau permintaan yang mencurigakan. “Jangan langsung percaya, verifikasi melalui saluran komunikasi lain,” tegas Darwisman.

Dari sisi perlindungan data pribadi, Darwisman menekankan pentingnya menjaga informasi pribadi, termasuk foto, rekaman suara, dan data sensitif lainnya. Informasi tersebut dapat disalahgunakan untuk kejahatan digital. Masyarakat diimbau untuk curiga jika menerima suara atau video yang terasa janggal, meskipun berasal dari orang yang dikenal. Permintaan mendadak terkait uang atau data pribadi harus diverifikasi melalui kanal yang berbeda sebelum direspons.

Peningkatan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jabar

Satgas PASTI Jabar melaporkan adanya lonjakan aktivitas keuangan ilegal selama bulan November 2025, dengan 611 entitas pinjaman online ilegal berhasil diblokir. Selain itu, 96 penawaran pinjaman pribadi yang melanggar ketentuan data pribadi juga ditindak, serta 69 penawaran investasi ilegal yang dihentikan.

Modus penipuan yang terdeteksi beragam, mulai dari impersonasi figur tertentu hingga tawaran kerja paruh waktu palsu. Satgas PASTI juga menutup sejumlah entitas investasi yang dilaporkan masyarakat, di antaranya PT Riset Teknologi Internet yang menawarkan investasi rental mobil dan Next15 yang menggunakan nama situs serta akun media sosial entitas resmi secara palsu.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Satgas juga menghentikan aktivitas Golden Eagle International–UNDP (Golden Eagle) karena skema pembiayaan yang mereka tawarkan dinilai tidak memiliki legalitas dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

You can share this post!