Banda Aceh – Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Almuniza Kamal resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA. Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Almuniza Kamal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3-4932 tahun 2024. Ia menggantikan Ade Surya dalam mengemban amanah sebagai Pj Wali Kota.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Safrizal juga melantik Teuku Ahmad Dadek sebagai Pj Bupati Pidie Jaya. Dalam sambutannya, Safrizal berharap agar kedua pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat di daerah masing-masing.
“Akhir tahun 2024 menjadi penentu kesuksesan tahun depan, banyak program tahun 2025 yang harus disusun di akhir tahun ini,” ungkap Safrizal. Ia juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran, mengingat realisasi anggaran daerah sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Publik Aceh sangat mengandalkan belanja pemerintah, belanja pemerintah mendominasi perekonomian Aceh,” tambahnya. Safrizal juga meminta agar sistem pemerintahan yang dijalankan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Pidie Jaya dibangun dengan transparan dan akuntabel.
“Sebagai orang yang berkecimpung di provinsi, tunjukkan bahwa anda mampu membenahi sistem administrasi di kabupaten/kota agar lebih baik walaupun menjabat dalam waktu pendek,” tegasnya. Meskipun masa jabatan yang singkat, Safrizal optimis bahwa kedua pejabat tersebut dapat memberikan perubahan dan kontribusi positif bagi daerah yang dipimpin.
“Ingat, sehari pun bermanfaat bagi publik, cukup tanda tangan satu lembar untuk kepentingan publik, manfaat dan dampaknya bertahun-tahun,” pungkasnya.