- Penulis
- 15:23 WIB
Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, yang memberikan pandangan mengenai pentingnya proyek waste-to-power Danantara sebagai langkah strategis dalam mendukung investasi hijau, transisi energi, serta penguatan fiskal nasional.
A A A
SUARA UTAMA – Jakarta, 30 September 2025 – Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, Danantara Indonesia, akan meluncurkan proyek waste-to-power atau pengolahan limbah menjadi listrik mulai akhir Oktober 2025. Proyek ini rencananya beroperasi di Jakarta serta sejumlah kota besar di Jawa dan Bali.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat bauran energi baru terbarukan. Menurut rencana, pemerintah juga akan menghapus tipping fee atau biaya buang sampah bagi pemerintah daerah, agar partisipasi dalam skema pengelolaan limbah menjadi listrik lebih luas.
BACA JUGA : Aktivis Geram dan Akan Adukan ke APH, Diduga Warga Kota Probolinggo Serobot Lahan Dinkes Kabupaten Probolinggo
“Peluncuran proyek waste-to-power diharapkan menjadi model transisi energi sekaligus solusi berkelanjutan bagi masalah persampahan di kota besar,” ujar seorang pejabat Danantara, dikutip dari Reuters, Selasa (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penguatan Portofolio SWF
Danantara Indonesia resmi dibentuk awal 2025 dengan mandat mengelola aset strategis negara. Beberapa BUMN besar seperti PLN, Pertamina, dan Telkom telah masuk dalam portofolio pengelolaan dana abadi ini.
Selain sektor energi dan infrastruktur, Danantara juga diarahkan untuk mendukung investasi hijau serta proyek ramah lingkungan, termasuk rencana Indonesia meluncurkan perdagangan karbon berbasis kehutanan.
BACA JUGA : Resmi Dibuka Arung Jeram Probolinggo Rafting, Wisata Wilayah Kecamatan Tiris Kini Bertambah
Dukungan Kebijakan
Pengamat menilai, kehadiran proyek waste-to-power Danantara akan memperkuat target pemerintah dalam menekan emisi serta meningkatkan kapasitas energi bersih nasional. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait teknologi pengolahan limbah, kepastian regulasi, serta keterlibatan pemerintah daerah.
Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, pengamat kebijakan fiskal sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, menilai langkah Danantara sejalan dengan kebutuhan investasi hijau di Indonesia.
“Proyek ini penting tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga fiskal. Jika dikelola dengan baik, waste-to-power bisa mengurangi beban APBN dalam jangka panjang karena daerah tidak lagi tergantung pada biaya tipping fee, sekaligus membuka ruang baru bagi pembiayaan energi bersih,” kata Yulianto.
BACA JUGA : Bandara Kalimarau Ingatkan Penumpang Selalu Memastikan Tiket Elektroniknya
Menurutnya, konsistensi regulasi dan kepastian hukum akan menjadi faktor kunci agar proyek berjalan berkesinambungan. “Investor butuh kepastian, pemerintah daerah butuh kepastian, dan masyarakat butuh melihat hasil konkret. Tanpa itu, skema sebesar apa pun bisa terhambat,” tambahnya.
Dengan agenda ini, Indonesia diharapkan mampu mempercepat realisasi transisi energi sekaligus menunjukkan komitmen dalam mitigasi perubahan iklim di tingkat global.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama
Berita Terkait
Hukum Adat di Bawah Bayang – Bayang KUHP Baru
Terindikasi Dugaan Pelayanan Publik Buruk, Oknum Kepala Unit PDAM Pedagangan Enggan Menjawab Tanggung Jawab Nya
Viral Jalan “Kubangan Gajah” di Margotabir, Warga Bergerak Sendiri: Donatur Turun Tangan, Pemerintah Disindir Keras
Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.
Halal Bihalal RMR Malsel: Perkuat Barisan, Siap Tebar 500 Porsi untuk Rakyat
Sumur Bor/Pompa Air Terkesan Buat Pajangan, PDAM Unit Pedagangan Terkesan Abaikan Krisis Air Bersih
Aktivis Menyoroti Dugaan Alih Fungsi Gedung SMP dan SMK Nurul Istiqomah Menjadi Dapur MBG Desa Rejing
Cekcok Diduga Berakibat Saling Gigit Saling Lapor, DPC Ormas Brigkom TKN Akan Kawal Laporan dan Ini Fersi Oknum Kades
Berita ini 69 kali dibaca
Tag : bauran energi bersih Danantara Indonesia energi baru terbarukan Indonesia investasi hijau Indonesia kebijakan fiskal energi bersih kepastian regulasi energi mitigasi perubahan iklim Indonesia pengelolaan aset strategis negara pengolahan limbah menjadi listrik perdagangan karbon kehutanan perlindungan investor energi hijau PLN Pertamina Telkom Danantara proyek energi bersih Jawa Bali proyek ramah lingkungan proyek waste-to-power solusi persampahan perkotaan Sovereign Wealth Fund Indonesia tipping fee sampah transisi energi Indonesia Yulianto Kiswocahyono KADIN Jatim
Berita Terbaru
Berita Utama
Diduga Milik Yuki, Excavator PETI di Desa Lubuk Beringin Makin Tak Terkendali
Hukum
Hukum Adat di Bawah Bayang – Bayang KUHP Baru
Nasional
Terindikasi Dugaan Pelayanan Publik Buruk, Oknum Kepala Unit PDAM Pedagangan Enggan Menjawab Tanggung Jawab Nya
Nasional
Viral Jalan “Kubangan Gajah” di Margotabir, Warga Bergerak Sendiri: Donatur Turun Tangan, Pemerintah Disindir Keras
Berita Utama
Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.
Berita Utama
Halal Bihalal RMR Malsel: Perkuat Barisan, Siap Tebar 500 Porsi untuk Rakyat