Suara News - Sejumlah warga Banyuwangi mengajukan sanggahan setelah diumumkan hasil seleksi program Digitalisasi Bantuan Sosial atau Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang menyatakan mereka tidak layak menerima bantuan sosial.
Warga dinyatakan tidak layak menerima bansos berdasarkan data administrasi yang menunjukkan indikator kesejahteraan tertentu, seperti kepemilikan kendaraan roda empat, daya listrik di atas 900 watt, hingga kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah. Salah satu warga, Endang Kartika dari Desa Olehsari, Kecamatan Licin, terkejut saat mengetahui dirinya dinyatakan