Denyut Surabaya dalam Secangkir Kopi: Warkop, Kafe, dan Pergeseran Ruang Publik
Denyut Publik

Denyut Surabaya dalam Secangkir Kopi: Warkop, Kafe, dan Pergeseran Ruang Publik

Perkembangan masyarakat jejaring (the network society) di era digital ikut mendorong lahirnya ruang-ruang baru bagi warga untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kerangka ini, pemaknaan ruang publik mengalami pergeseran. Salah satu wujudnya tampak pada kehadiran warung kopi dan kedai kopi modern yang kian menonjol, termasuk di Surabaya sejak dekade 2010-an.

Di kota ini, budaya minum kopi menghadirkan dua suasana yang kontras. Di pusat kota, kafe-kafe dengan interior minimalis dan pencahayaan hangat menawarkan aroma sangrai arabika yang manis dalam atmosfer yang cenderung tenang. Sementara itu, di gang-gang yang lebih padat, warkop menghadirkan kopi robusta yang pekat, berpadu dengan asap kretek, tawa pengunjung, dan suara televisi yang menjadi latar keseharian komunal.

Kopi sebagai simbol dan gaya hidup

Kopi tidak lagi semata berfungsi sebagai penghilang kantuk atau teman begadang. Dalam praktik sosial tertentu, kopi telah berubah menjadi kode simbolik untuk mengomunikasikan citra, menegaskan keberadaan, dan menunjukkan posisi sosial. Komodifikasi kopi berjalan beriringan dengan komodifikasi gaya hidup, seiring pergeseran interpretasi budaya mengonsumsi kopi: dari sekadar dinikmati menjadi bagian dari identitas.

Bagi sebagian penikmatnya, kedai kopi juga bukan hanya tempat menikmati minuman dan kudapan. Ia menjadi ruang untuk bersosialisasi, menyelesaikan tugas dan pekerjaan, berbincang, serta memperluas jaringan sosial atau modal sosial.

“Ngopi yuk” dan perubahan kebiasaan

Ajakan berkumpul kerap dibuka dengan kalimat “ngopi yuk”. Istilah “ngopi” yang sebelumnya identik sebagai rutinitas kalangan tertentu—sering dilekatkan pada orang tua atau bapak-bapak—dalam beberapa tahun terakhir justru banyak dilakukan anak muda. Aktivitas ini dipandang memberi ruang positif karena memungkinkan orang berkumpul, berbicara, membaca, mengerjakan tugas, hingga saling menghibur.

Warkop: ruang solidaritas komunal

Warkop digambarkan bukan sekadar tempat, melainkan sebuah ekosistem sosial. Pengunjung duduk di bangku panjang yang sama tanpa batas personal yang kaku. Koran dibaca bergantian, pemantik api berpindah tangan, dan obrolan dapat melompat antarmeja—misalnya membahas kekalahan Persebaya. Segelas kopi giras (giling-peras) dalam gelas bening sederhana menjadi “tiket masuk” ke ruang sosial yang cair.

Ritual utama di warkop adalah cangkrukan, praktik budaya Jawa Timuran yang menekankan obrolan santai tanpa tujuan khusus sebagai cara merawat ikatan sosial. Dalam gambaran tersebut, warkop diposisikan sebagai ruang yang menjaga komunalitas urban.

Kafe: ritual individualitas dan pertunjukan identitas

Berbeda dengan warkop, kafe modern digambarkan sebagai ruang yang lebih sunyi dan personal. Barista bekerja dengan gerakan presisi, sementara menu menampilkan istilah seperti v60, japanese drip, dan cold brew. Ritual di kafe dimulai dari memilih biji kopi sebagai pernyataan selera, mencari sudut duduk yang dianggap strategis, hingga membuka laptop.

Laptop dan gawai berfungsi sebagai penanda status sekaligus pembentuk “gelembung privasi” di tengah keramaian. Dalam konteks ini, kopi dalam cangkir keramik yang “instagrammable” dipahami bukan hanya minuman, melainkan bagian dari pertunjukan identitas diri. Fenomena nongkrong di kafe juga dikaitkan dengan kebutuhan, kebiasaan, serta pengaruh kondisi keuangan.

Modal sosial dalam arena budaya ngopi

Fenomena warkop dan kafe juga dibaca melalui gagasan Pierre Bourdieu tentang modal. Modal ekonomi tidak dipandang sebagai satu-satunya penentu penguasaan arena sosial. Ketika individu tidak memiliki modal ekonomi, modal lain—terutama modal sosial yang bersumber dari jaringan—dapat berperan dalam membentuk posisi dan keberhasilan. Modal sosial dalam konteks ini tidak hanya dimiliki individu, tetapi juga kelompok.

Bersambung…

You can share this post!