Suara News - Seorang warga di Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali mengeluhkan kerusakan pada rumahnya yang diduga disebabkan oleh pita kejut atau marka khusus jalan setempat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali merespons dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
Warga tersebut melaporkan bahwa bagian tambahan dari bangunan rumahnya roboh. Hal ini memicu kekhawatiran akan dampak dari pita kejut yang dipasang di area tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Boyolali, Ragil Pambudi, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengonfirmasi keluhan dari pemilik rumah. Dalam klarifikasi yang dilakukan, pemilik rumah mengaku belum dapat memastikan penyebab pasti kerusakan tersebut, apakah terkait dengan pita kejut atau faktor lain.
Warga mengungkapkan bahwa mereka merasa terganggu dengan suara kendaraan yang melintas, terutama saat melewati pita kejut. Ragil menjelaskan bahwa pemasangan pita kejut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas di area tersebut.