Doli: Bersama Kita Wujudkan Kesejahteraan Aceh
Kata Media

Doli: Bersama Kita Wujudkan Kesejahteraan Aceh

BANDA ACEH – Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), mengajak Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadhli untuk segera bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan revisi UUPA, yang sangat penting untuk memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen dapat diterapkan pada tahun 2027.

Dalam kunjungannya yang berlangsung di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Doli menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Ia optimis bahwa dengan kerjasama yang baik, revisi UUPA dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2026, sehingga Aceh dapat terus menikmati status otonom khususnya.

Doli, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, menyatakan bahwa usulan Dana Otsus sebesar 2,5 persen telah dimasukkan dalam rancangan undang-undang yang disiapkan oleh Badan Legislatif DPR RI. Ia menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga memberikan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan Dana Otsus Aceh. Ia percaya bahwa kedekatannya dengan Presiden dapat membantu memperjuangkan revisi UUPA demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Salim, Ketua DPD Partai Golkar Aceh, menambahkan bahwa perjuangan untuk mempertahankan Dana Otsus bukan hanya kepentingan Partai Golkar, tetapi juga aspirasi seluruh partai politik di Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa ada kesepakatan luas di kalangan partai politik untuk mendukung Aceh dalam mendapatkan hak-haknya.

Dengan semangat kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, Doli berharap bahwa revisi UUPA dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga Aceh dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

You can share this post!