Dugaan Ateng Sebagai Penampung dan Pembakar Emas Ilegal di Desa Langling
Suara Utama

Dugaan Ateng Sebagai Penampung dan Pembakar Emas Ilegal di Desa Langling

Suara News - A A A

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas pembakaran emas dan penampungan emas yang diduga berasal dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Sejumlah warga menyoroti seorang pria bernama Ateng, yang diduga kuat menjalankan usaha penampungan sekaligus pembakaran emas ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan warga kepada media ini, aktivitas Ateng disebut-sebut berjalan aman dan nyaris tanpa hambatan hukum, sehingga memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan dibekingi oleh orang-orang kuat.

“Kalau Ateng itu aman-aman saja bang. Diduga ada orang kuat di belakangnya, makanya tidak pernah tersentuh,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

BACA JUGA : Terkasan Sangat Terburu-buru Izinpun Belakangan Rumah Sakit Umum Daerah, Tanjung. Karna Prioritas..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga mengungkapkan bahwa Ateng bukan warga asli Desa Langling. Ia disebut berasal dari wilayah Rantau Panjang, namun mengembangkan bisnis pembelian emas hasil tambang ilegal di Desa Langling dengan cara mengontrak rumah sebagai lokasi aktivitasnya. Sementara untuk tempat tinggal, Ateng disebut masih menetap di Rantau Panjang.

“Dia orang Rantau Panjang. Di Langling cuma ngontrak untuk beli dan bakar emas. Tinggalnya tetap di sana,” ungkap warga lainnya.

Keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal ini dinilai warga sebagai faktor utama penyebab maraknya aktivitas PETI di lapangan, termasuk penggunaan alat berat dan dompeng di sejumlah titik. Menurut warga, penambangan ilegal tidak akan berkembang tanpa adanya penampung dan pembeli emas.

BACA JUGA : Mantan Duta Budaya Berau yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Jalani Sidang Perdana

“Kalau tidak ada penampung, dompeng-dompeng itu mau jual emas ke mana? Justru penampung inilah penunjang utama PETI,” tegas warga.

Warga juga mengingatkan agar tidak ada praktik “main mata” atau pembayaran tertentu kepada oknum aparat penegak hukum yang dapat melemahkan proses penindakan. Mereka meminta hukum ditegakkan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.

Dengan semakin maraknya aktivitas ini, masyarakat secara terbuka mendesak Kapolda Jambi untuk turun langsung ke Kabupaten Merangin, melakukan pengecekan lapangan, dan menertibkan jaringan pembakar serta penampung emas ilegal yang disebut-sebut jumlahnya mencapai ratusan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA : Tersebar dugaan isu yang berkembang berkaitan dengan pembayaran uang muka pada proyek pembangunan RSUD Abdul Rivai

“Kami minta Kapolda Jambi turun langsung. Jangan hanya dengar laporan di atas. Cek langsung ke Merangin, karena penampung emas ilegal ini sudah sangat meresahkan,” pinta warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ateng belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan atas dugaan tersebut. Demikian pula pihak kepolisian, yang diharapkan segera memberikan respons resmi dan langkah konkret dalam memberantas praktik pembakaran dan penampungan emas ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jalan Tambal Sulam di Jalur Trans-Sulawesi Pangkep–Barru Disorot, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Negara Hadir hingga Kampung: Menkum Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum di Tanah Papua

Aroma Korupsi di Harapan Jaya, ADK Dikuras, Gorong-Gorong Hanya Pakai Drum Bekas.

Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Royalti Tambang Diduga Naik Awal Juni 2026, Pemerintah Pastikan Berlaku untuk Nikel hingga Batubara

Berau. Memperingati Hari Nelayan Nasional sekaligus HUT HNSI ke-53. Pihak kesultanan menilai pemerintah daerah mulai mengabaikan nilai-nilai historis.

Waisak 2570 BE Jadi Momentum Umat Buddha Peduli Anak Yatim Piatu

Tragis! Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Galian C Maros

Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terbaru

Nasional

Menuju Panggung Juara Arsenal Siap Jamu Burnley di Emirates, Kemenangan Jadi Harga Mati

Hukum

Karyawan FIF Cabang Cendrawasih Diduga Lakukan Penagihan Bermasalah, Konsumen Rugi Rp7 Juta

Advertorial

HUT ke-4 Suara Utama, Erwin Syarif Apresiasi Media Independen dan Inspiratif

Berita Utama

Jalan Tambal Sulam di Jalur Trans-Sulawesi Pangkep–Barru Disorot, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Berita Utama

Negara Hadir hingga Kampung: Menkum Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum di Tanah Papua

Berita Utama

Aroma Korupsi di Harapan Jaya, ADK Dikuras, Gorong-Gorong Hanya Pakai Drum Bekas.

You can share this post!