A A A
SUARA UTAMA, Merangin – Praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Koto Rayo, Kecamatan Tabir, kembali menuai sorotan tajam publik. SPBU dengan nomor 24.373.57 tersebut diduga secara terang-terangan masih melayani kendaraan pelangsir dengan tangki modifikasi, sebuah pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan-kendaraan yang diduga telah dimodifikasi tampak bebas keluar-masuk area SPBU Koto Rayo untuk mengisi BBM, terutama solar bersubsidi, dalam jumlah yang jelas melebihi kapasitas standar pabrikan. Ironisnya, praktik ini terkesan dibiarkan dan berlangsung berulang kali tanpa hambatan berarti.
BACA JUGA : Halal Bihalal RMR Malsel: Perkuat Barisan, Siap Tebar 500 Porsi untuk Rakyat
Sejumlah warga sekitar mengaku geram dan resah. Selain menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum, aktivitas pelangsiran ini dinilai merampok hak rakyat kecil dan merugikan keuangan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah jadi pemandangan biasa. Mobil-mobil tertentu bolak-balik isi BBM. Kami masyarakat biasa harus antre panjang, bahkan sering kehabisan. Tapi mereka lancar terus,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Warga juga mempertanyakan kinerja pengawasan dari pihak-pihak yang berwenang. Lemahnya pengawasan membuka dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan potensi kongkalikong dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
BACA JUGA : Hak Jawab Pertamina Patra Niaga atas Pemberitaan LPG di Probolinggo
Padahal, aturan Pertamina dan Undang-Undang Migas secara tegas melarang SPBU melayani kendaraan bertangki modifikasi maupun pelangsiran untuk kepentingan komersial. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan perkara sepele, karena dapat dikenai sanksi administratif berat hingga pidana, termasuk pencabutan izin operasional SPBU.
Praktik pelangsiran BBM subsidi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap tujuan subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.
Masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga untuk segera turun tangan, melakukan inspeksi mendadak, serta menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap SPBU Koto Rayo apabila terbukti melanggar. Aparat kepolisian dan instansi terkait juga diminta tidak tutup mata dan segera melakukan penindakan hukum.
BACA JUGA : Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Dompeng Milik Ta'at Dekat Pesantren Dhuafa Bangko Resahkan Warga
“Kalau dibiarkan terus, ini jadi preseden buruk. SPBU bisa seenaknya, pelangsir makin merajalela, rakyat kecil yang dikorbankan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Koto Rayo belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi, meski dugaan pelanggaran ini telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama
Berita Terkait
Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh
Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman
Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026
IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah
Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.
Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik
Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen
Kawasan Wisata Kota Tua di Kabupaten Berau dipastikan akan memiliki daya tarik baru. Tetapi juga mampu memicu pergerakan roda ekonomi kreatif
Berita ini 58 kali dibaca
Tag : Kapolres Merangin Pertamina SPBU Koto Rayo
Berita Terbaru
Berita Utama
Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh
Berita Utama
Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman
Nasional
Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.
Berita Utama
Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026
Berita Utama
IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah
Nasional
Pakopak Angkat Bicara, Diduga Ada Praktek Pungli Saat Penyaluran Insentif Guru Ngaji Wilayah Kecamatan Tegalsiwalan