Ekspansi Anggaran Program Makan Bergizi Mengancam Layanan Dasar Warga Negara
Suara Warga

Ekspansi Anggaran Program Makan Bergizi Mengancam Layanan Dasar Warga Negara

Di ruang kelas, anak-anak kini bisa belajar tanpa rasa lapar berkat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk meningkatkan asupan gizi dan menekan angka stunting. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, MBG menjadi salah satu program sosial terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, kebutuhan pendanaan yang awalnya diperkirakan sebesar Rp71 triliun ini berpotensi mengakibatkan pemangkasan anggaran di sektor-sektor lain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan dapat terpengaruh akibat pengalihan anggaran. Meskipun program ini penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, setiap ekspansi anggaran yang signifikan biasanya mengakibatkan dampak negatif bagi sektor lainnya.

Akibatnya, dampak pengalihan anggaran mulai terasa pada layanan perlindungan dasar bagi warga negara. Salah satu contohnya adalah pembiayaan visum et repertum (VeR) bagi korban kekerasan seksual. Pada akhir Januari 2026, muncul laporan bahwa korban harus membayar biaya pemeriksaan medis sendiri, meskipun telah memiliki surat pengantar resmi dari kepolisian. Hal ini menunjukkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang terdampak.

Visum bukan hanya layanan kesehatan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam konteks Hak Asasi Manusia dan akses keadilan. Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menekankan pentingnya agar biaya visum tidak menjadi penghalang bagi masyarakat miskin dalam mendapatkan keadilan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) turut menyoroti masalah ini. Mereka mengusulkan agar biaya VeR untuk korban kekerasan seksual ditanggung oleh BPJS, agar akses keadilan tidak terhambat oleh masalah ekonomi. Ini mengingatkan bahwa perlindungan dasar warga negara tidak boleh dikompromikan demi program lain.

Sektor pendidikan juga merasakan dampak serupa. Meskipun MBG dapat meningkatkan konsentrasi belajar dengan memenuhi kebutuhan gizi, kualitas pendidikan sejatinya ditentukan oleh faktor-faktor seperti guru, fasilitas, dan lingkungan belajar yang memadai. Jika anggaran pendidikan terpangkas karena prioritas dialihkan ke MBG, sekolah berisiko berubah menjadi pusat distribusi bantuan sosial, bukan lagi tempat pembelajaran yang optimal.

Menurut data, alokasi anggaran pendidikan dari APBN 2026 mencapai Rp769,1 triliun, tetapi hampir 30 persen atau sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG, jauh lebih besar dibandingkan alokasi untuk kesejahteraan guru. Tunjangan profesi guru non-PNS hanya mendapatkan Rp19,2 triliun, sedangkan tunjangan untuk guru ASN Daerah sebesar Rp69 triliun. Jika dijumlahkan, total tunjangan ini masih jauh lebih kecil daripada anggaran MBG.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti pengalihan anggaran pendidikan ini sebagai pengabaian terhadap amanat UUD 1945, khususnya yang mewajibkan minimal 20 persen anggaran negara dialokasikan untuk pendidikan. Pengurangan anggaran pendidikan menjadi hanya 14 persen dari total APBN jelas jauh di bawah harapan konstitusi.

Sektor kesehatan juga terpengaruh oleh pengalihan dana ini. Sekitar Rp24,7 triliun atau 9,2 persen dari total anggaran MBG berasal dari anggaran kesehatan nasional, yang totalnya ditetapkan sekitar Rp244 triliun. Meskipun program ini bertujuan untuk menekan angka stunting, sebagian dana kesehatan yang seharusnya untuk jaminan layanan kesehatan dan fasilitas rumah sakit menjadi semakin terbatas.

Pengalaman efisiensi anggaran tahun 2025 menunjukkan bahwa pengalihan dana kesehatan untuk mendukung MBG dapat mengancam layanan kesehatan dasar. Ketersediaan obat-obatan, vaksin, pemeriksaan medis rutin, dan tunjangan tenaga medis mengalami tekanan yang dapat menurunkan kualitas pelayanan kesehatan nasional.

Dilema kebijakan fiskal ini menunjukkan bahwa meskipun intervensi sosial melalui MBG penting, tanpa penguatan sektor kesehatan dan pendidikan yang memadai, kualitas layanan dasar masyarakat dapat menurun. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa ekspansi MBG tidak mengorbankan layanan pendidikan dan kesehatan. Tanpa penyeimbangan anggaran yang cermat, program gizi nasional berisiko hanya menjadi simbolis, yang menurunkan angka stunting di atas kertas, tetapi merugikan sektor-sektor fundamental bagi kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.

You can share this post!