Serangan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari yang kemudian dibalas oleh Teheran bukan hanya ke Israel, tetapi juga ke pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di Qatar, Bahrain, Yordania, dan Uni Emirat Arab, memperlihatkan satu hal mendasar bahwa konflik di Timur Tengah tidak pernah benar-benar berlangsung secara bilateral semata, tetapi selalu bersifat regional.
Untuk memahami pola ini, pendekatan Kompleks Keamanan Regional atau Regional Security Complex (RSC) yang kembangkan oleh Barry Buzan dan kemudian disistematisasi bersama Ole Wæver dalam karya monumental mereka Regions and Powers (2003) menjadi relevan.
Asumsi dasar teori RSC adalah bahwa ancaman keamanan paling intens biasanya terjadi di antara negara-negara yang berdekatan secara geografis, dan pola ancaman itu saling terkait. Buzan dan Wæver berargumen bahwa pola ancaman antarnegara tidak bisa dipahami sebagai interaksi satu-ke-satu semata, tetapi merupakan jaringan keterkaitan ancaman dan respons di tingkat regional.
Dalam konteks Timur Tengah, jaringan ini sudah lama terbentuk, mulai dari ketegangan Arab-Israel, rivalitas Syiah-Sunni, konflik Suriah, proxy war di Irak dan Yaman, serta persaingan geopolitik antara Iran, Arab Saudi, dan negara-negara Teluk lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan Timur Tengah merupakan satu regional security complex yang interdepensinya ancamannya sangat padat. Artinya, kompleks keamanan regional Timur Tengah ini telah lama ditandai oleh pola enmity (permusuhan historis) yang terinstitusionalisasi.
Data menunjukkan kawasan kaya minyak itu memang salah satu yang paling termiliterisasi di dunia. Menurut laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) beberapa tahun terakhir, belanja militer Timur Tengah secara konsisten termasuk yang tertinggi secara persentase terhadap pendapat domestik bruto (www.sipri.org). Israel, misalnya, mengalokasikan sekitar 4 sampai 5 persen PDB untuk pertahanan.
Adapun sejumlah negara Teluk seperti Arab Saudi bahkan sempat melampaui 7 persen. Sementara Iran, meski terus berada di bawah sanksi, tetap mempertahankan kapasitas rudal balistik dan jaringan proksi regional di Lebanon, Suriah, Irak, dan Yaman. Artinya, struktur material untuk konflik memang tersedia dan yang membuatnya eksplosif adalah interdependensi ancaman.
Lebih lanjut, dalam kerangka teori RSC, respons Iran yang menyerang pangkalan AS di negara ketiga bukanlah sesuatu yang tidak beralasan. Hal ini mencerminkan logika bahwa ancaman terhadap Teheran tidak semata berasal dari Israel sebagai aktor tunggal, tetapi dari jaringan keamanan yang menopangnya. Pangkalan-pangkalan AS di Qatar, Bahrain, atau negara Teluk lainnya bukan sekadar fasilitas militer tetapi sekaligus, apa yang disebut oleh Buzan, sebagai simbol security overlay.
Konsep security overlay ini digunakan untuk menggambarkan keterlibatan kekuatan besar yang mendominasi dinamika keamanan kawasan. Sejak Perang Teluk 1991, kehadiran militer AS sebagai overlay actor di Timur Tengah menjadi struktur permanen. Maka ketika Israel dan AS melakukan provokasi militer, Iran membaca ancaman itu sebagai satu kesatuan.
Dengan menyerang pangkalan AS di beberapa negara, Iran sejatinya sedang menantang overlay itu. Teheran mengirimkan sinyal yang memperluas responsnya dari sekadar balasan atas Israel menjadi balasan terhadap keseluruhan struktur jaringan ancaman. Dalam konteks itu, negara-negara Teluk menjadi bagian dari kompleks ancaman bukan karena mereka musuh langsung Iran, tetapi karena wilayahnya menjadi lokasi dari infrastruktur militer yang dipersepsikan mengancam.
Pola di atas menggambarkan karakter khas kompleks keamanan Timur Tengah, yakni ancaman menyebar secara regional. Satu serangan terhadap Teheran bisa beresonansi hingga ke Doha atau Dubai. Negara-negara seperti Qatar, Bahrain, UEA, atau Yordania bukan pihak utama, tetapi menjadi arena tempat kekuatan besar (overlay) berinteraksi.
Bagi Iran, target serangan bukan hanya kepada siapa yang menekan pelatuk senjata, tetapi juga kepada aktor yang menyediakan panggung dan sistem pendukungnya. Kenyataan ini sekaligus menggambarkan bahwa setiap konflik hampir tidak pernah berhenti hanya pada dua titik saja, melainkan berpotensi menyeret lebih banyak aktor
Lebih jauh, ketegangan yang saat ini kembali terjadi, jika tidak segera berakhir, berpotensi semakin memperkuat polarisasi blok. Iran sangat berpotensi merespons dengan memperdalam jaringan proksinya dan meningkatkan kerja sama strategis dengan Rusia dan Tiongkok. Jika dinamika ini berlanjut, Timur Tengah akan menjadi simpul pertemuan kompetisi kekuatan besar global yang sedang memanas.
Dampak sistemiknya tentu tidaklah kecil. Sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melewati Selat Hormuz, yang dikuasai Iran. Setiap ancaman terhadap jalur ini langsung memengaruhi harga energi global. Lonjakan harga minyak berarti tekanan inflasi, pelemahan mata uang negara importir, dan beban fiskal yang meningkat.
Dalam beberapa episode ketegangan sebelumnya telah memperlihatkan harga minyak melonjak tajam karena risiko gangguan pasokan. Bagi Indonesia dan Asia Tenggara, dampaknya mungkin tidak langsung dalam bentuk ancaman militeristik, tetapi sangat nyata dalam dimensi ekonomi dan politik.
Terakhir, teori RSC menunjukkan bahwa eskalasi di Timur Tengah bukan sekadar soal siapa menyerang siapa lebih dulu. Tetapi, ini adalah manifestasi dari struktur ancaman yang sudah lama terbangun di kawasan itu. Kompleks keamanan regional di kawasan tersebut dibentuk oleh sejarah panjang permusuhan, keterlibatan kekuatan besar, dan interdependensi geografis. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya bagaimana menghentikan agar tidak pecah menjadi perang skala besar, tetapi bagaimana mentransformasi kompleks keamanan itu sendiri. Tanpa perubahan pola permusuhan (enmity) menjadi persahabatan (amity) dan tanpa pengurangan overlay kekuatan besar, Timur Tengah akan terus menjadi laboratorium instabilitas global.(*)