Jakarta (ANTARA) - Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Makhyan Jibril Al Farabi, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gangguan irama jantung atau aritmia. Aritmia ditandai dengan irama detak jantung yang tidak beraturan, yang dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan.
"Prinsip dasar jantung berdetak mengikuti irama standar, yang menunjukkan bahwa fungsi listrik jantung dan pompa darah berjalan baik. Jika irama jantung tidak standar, maka dapat mengakibatkan makanan dan oksigen tidak sampai ke seluruh tubuh, sehingga berisiko menyebabkan pingsan," jelas Jibril dalam gelar wicara yang diadakan secara daring di Jakarta, Senin.
Menurut Jibril, gejala aritmia dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia, termasuk individu yang aktif berolahraga, seperti atlet. Beberapa faktor penyebab aritmia meliputi faktor genetik, kekurangan elektrolit, dan konsumsi obat-obatan tertentu yang dapat mempengaruhi kinerja jantung.
Jibril mendorong masyarakat untuk mengenali risiko penyakit jantung melalui gerakan yang disebut Meraba Nadi Sendiri (MeNaRi). Melalui gerakan ini, individu dapat mengecek denyut nadi mereka sendiri, dengan normalnya detak jantung berada pada rentang 60-100 denyut per menit.
Di sisi lain, jika denyut jantung lebih lambat, Jibril menyarankan untuk segera melakukan pemeriksaan rekam jantung dan, jika perlu, mendapatkan bantuan pacu jantung. Jika kondisi ini dibiarkan, dapat menyebabkan pingsan dan gangguan penglihatan.
Dengan demikian, Jibril mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan jantung dengan melakukan aktivitas fisik secara rutin, mengonsumsi makanan sehat, serta cukup istirahat.