PMII UMAHA Sidoarjo Desak Penegakan Hukum dan Kemanusiaan Setelah Kekerasan di Tual
Sumber Foto: Suara Utama ID
Suara Utama

PMII UMAHA Sidoarjo Desak Penegakan Hukum dan Kemanusiaan Setelah Kekerasan di Tual

Suara News - A A A

SUARA UTAMA, Sidoarjo – Peristiwa kekerasan yang terjadi di Tual kembali menampar kesadaran publik bahwa nilai kemanusiaan masih kerap dikalahkan oleh amarah, prasangka, dan ketidakdewasaan dalam menyikapi perbedaan. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak pernah dapat dibenarkan, terlebih ketika suatu mengancam keselamatan dan martabat manusia. Dalam situasi demikian, respons kritis PMII UMAHA Sidoarjo menjadi penting untuk dibaca bukan sekadar sebagai sikap organisasi mahasiswa, melainkan sebagai representasi kegelisahan moral generasi muda terhadap praktik-praktik yang merusak sendi kemanusiaan dan supremasi hukum.

PMII UMAHA Sidoarjo melihat bahwa kasus kekerasan di Tual tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai peristiwa insidental. Melainkan harus ditelusuri akar persoalannya, baik dari aspek sosial, kultural, hingga lemahnya kontrol terhadap tindakan main hakim sendiri. Kekerasan seringkali lahir dari ruang-ruang ketidakpercayaan, minimnya dialog, serta absennya pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik. Ketika hukum tidak dipercaya atau dianggap lamban, sebagian orang memilih jalan pintas yang justru memperparah keadaan. Di sinilah bahaya itu bermula sehingga hukum digeser oleh emosi, keadilan dibajak oleh amarah kolektif.

BACA JUGA : Dana Ketahanan Pangan Rp140 Juta Diduga Disalahgunakan, Program Gagal Panen Picu Kemarahan Warga Muaro Langayo

Sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan komitmen kebangsaan negara republik Indonesia, Moch. Gufron Fajar Rezki PMII UMAHA Sidoarjo menegaskan bahwa menjaga marwah kemanusiaan berarti menolak segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh Anggota Brimob Polda Maluku terduga aniaya siswa madrasah di tual hingga meninggal dunia. Respons kritis yang disampaikan bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berkeadaban. Sikap ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak boleh apatis terhadap persoalan sosial, terutama ketika menyangkut hak hidup dan rasa aman warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, PMII UMAHA Sidoarjo mengingatkan bahwa supremasi hukum harus menjadi panglima. Keadilan negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan, relasi jabatan, ataupun solidaritas korps yang menutup ruang transparansi. Aparat penegak hukum dituntut bekerja profesional, objektif, dan tidak tebang pilih agar kepercayaan publik tetap terjaga. Tanpa penegakan hukum yang adil, potensi konflik serupa akan terus berulang karena masyarakat merasa keadilan hanya menjadi slogan, bukan kenyataan.

BACA JUGA : Bangun Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bapelkum Bitung Pererat Kolaborasi Bersama Media.

Dalam konteks dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa madrasah di Tual hingga meninggal dunia, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum apabila terbukti bersalah, sebab setiap tindakan yang menghilangkan nyawa adalah persoalan serius yang menyentuh hak paling mendasar manusia, yakni hak untuk hidup. Negara harus hadir melalui mekanisme hukum yang tegas dan transparan agar keluarga korban memperoleh keadilan yang layak, sekaligus memastikan bahwa institusi penegak hukum tidak kehilangan legitimasi di mata publik. Sikap tegas dan terbuka inilah yang menjadi ujian nyata apakah supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA : Diduga Gedung SMP dan SMK Desa Rejing Alih Fungsi Dapur MBG, Syarat Menjadi Karyawan Membawa Siswa

Respons PMII UMAHA Sidoarjo terhadap kasus di Tual juga menjadi pengingat bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh kehilangan sensitivitas sosialnya. Kampus bukan menara gading yang terpisah dari realitas masyarakat. Ketika terjadi pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, mahasiswa harus hadir sebagai suara nurani publik.

Pada akhirnya, peristiwa di Tual harus menjadi momentum refleksi bersama. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah prioritas, tetapi pembenahan sistem juga menjadi keniscayaan agar tragedi serupa tidak terulang. PMII UMAHA Sidoarjo meyakini bahwa menjaga marwah kemanusiaan berarti terus mengawal proses hukum, menguatkan solidaritas sosial, serta menegaskan bahwa di negara hukum, tidak ada satu pun pihak yang kebal dari pertanggungjawaban. Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila ia berdiri tegak di atas nilai keadilan dan kemanusiaan yang tidak dapat ditawar.

Penulis : Moch. Gufron Fajar Rezki

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Korlantas Polri Maksimalkan Tilang ETLE untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Apartemen Vida View TerMewah di Makassar Diduga Jadi Markas Sabu, Polisi Sita 1,1 Kg Narkotika Senilai Rp2,5 Miliar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.

PWI Sulsel 2026-2031 Resmi Diadili Duet Suwardi-Dahlan

Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan

Bangun Generasi Berkarakter, SMA Negeri 1 Gunung Alip Hadirkan Seminar Parenting untuk Orang Tua

CCW Desak DPRD Gowa Bentuk Pansus, Soroti Temuan BPK atas Hibah Barang Rp3,2 Miliar ke PDAM Tirta Jeneberang

Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Berita ini 114 kali dibaca

Tag : kadilan rakyat keadilan Polri RI Presiden Propam reformasi polri

Berita Terbaru

Liputan Khusus

Mantan Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Berita Utama

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Korlantas Polri Maksimalkan Tilang ETLE untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Hukum

Apartemen Vida View TerMewah di Makassar Diduga Jadi Markas Sabu, Polisi Sita 1,1 Kg Narkotika Senilai Rp2,5 Miliar

Berita Utama

Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.

Internasional

Dua Siswa SMAIT Darul Fikri Makassar Harumkan Nama Sekolah di Ajang Patriot Indonesia Taekwondo Championship (PITC) Piala KONI Pusat 2026

Pendidikan

Dafi School Makassar Perkuat Budaya Disiplin Melalui Presensi Digital, Hadirkan Sistem Kehadiran Real-Time yang Efisien dan Akurat