Polemik Akses Mushola di Cluster Neo Vasana & Vasana, Developer Berikan Klarifikasi
Suara News - Polemik mengenai akses ke mushola di luar kawasan hunian Cluster Neo Vasana dan Vasana mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bekasi. Developer PT Hasana Damai Putra menganggap penjelasan yang beredar di publik belum lengkap dan perlu diluruskan.
Awal Kejadian
Kepala Divisi Manajemen Township PT Hasana Damai Putra, Lukman Nurhakim, mengungkapkan bahwa permasalahan bermula dari permohonan sejumlah warga untuk membuka akses langsung dari dalam cluster menuju mushola yang terletak di luar pagar. Permohonan ini ditolak karena developer menerima surat penolakan dari paguyuban warga yang mewakili mayoritas penghuni cluster.
Perkembangan
Surat penolakan tersebut tertanggal 12 Oktober 2024, 30 September 2025, dan 12 Desember 2025, yang menyatakan keberatan terhadap pembukaan tembok. Paguyuban mengancam akan menempuh jalur hukum jika permohonan tetap dilanjutkan. Menurut manajemen, hal ini menegaskan bahwa keputusan bukan hanya dari pengembang, tetapi juga berkaitan dengan aspirasi mayoritas warga.
Kondisi Terakhir
Untuk merespons perbedaan pendapat, developer memutuskan untuk membangun mushola di dalam kawasan cluster yang kini telah selesai dan dapat digunakan. Selain itu, lahan seluas 5.000 meter persegi disediakan sebagai fasilitas ibadah untuk warga dan masyarakat sekitar. Developer berharap langkah ini mengatasi kebutuhan akses ibadah tanpa mengganggu tata kelola keamanan dan privasi yang diinginkan oleh warga.




