Rumah Dinas Transmigrasi di Desa Rasau Diduga Beralih ke Kepemilikan Pribadi
Suara Utama

Rumah Dinas Transmigrasi di Desa Rasau Diduga Beralih ke Kepemilikan Pribadi

A A A

SUARA UTAMA,Merangin – Keanehan serius terungkap di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Sejumlah rumah dinas pegawai transmigrasi yang dibangun menggunakan uang negara diduga telah berubah status menjadi milik pribadi, bahkan telah disertifikatkan atas nama perseorangan.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, rumah-rumah tersebut berada di wilayah Desa Rasau B2 dan dibangun sekitar tahun 1981.

Bangunan itu merupakan perumahan inventaris pegawai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang dulunya bertugas mendampingi dan membina warga transmigran. Lokasinya berada di area perkantoran desa dan secara hukum merupakan aset milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun seiring berjalannya waktu, setelah para pegawai transmigrasi purna tugas dan meninggalkan wilayah tersebut, rumah-rumah dinas itu justru dihuni oleh warga setempat. Ironisnya, informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian bangunan telah memiliki sertifikat hak milik atas nama pribadi.

BACA JUGA : Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, rumah dinas dan tanahnya bukanlah aset pribadi, melainkan inventaris pemerintah yang tidak bisa dialihkan sembarangan.

Salah seorang warga Desa Rasau berinisial SL mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai telah terjadi kejanggalan serius dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan sekali. Bangunan yang seharusnya rumah dinas pegawai transmigrasi sekarang sudah jadi hunian warga dan bahkan disertifikatkan atas nama pribadi. Ini jelas tidak wajar,” ujar SL.

SL mengaku tidak tinggal diam. Ia bahkan telah melaporkan persoalan ini langsung kepada Bupati Merangin, H. Syukur, SH, MH.

BACA JUGA : Idulfitri 1447 H, Pimpinan Umum Andre Hariyanto Ajak Perkuat Muhasabah dan Silaturahmi

“Terkait hal ini, saya sudah menyampaikan dan melaporkan langsung ke Pak Bupati Merangin. Saya minta agar beliau menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung. Jangan sampai aset pemerintah dibiarkan dikuasai pribadi,” tegasnya.

Nada keras juga disampaikan warga lainnya berinisial BA. Ia mengecam keras praktik sertifikasi rumah dinas tersebut dan meminta kasus ini dibongkar sampai tuntas.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Perumahan inventaris milik pemerintah kok bisa disertifikatkan pribadi. Kita harus tuntas, siapa dalang dari semua ini. Jangan mentang-mentang punya kekuasaan lalu seenaknya menyertifikatkan tanah dan rumah inventaris pemerintah,” kecam BA.

Menurut warga, proses sertifikasi tidak mungkin terjadi tanpa adanya rekomendasi atau pembiaran dari pihak tertentu. Oleh karena itu, publik mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menelusuri asal-usul sertifikat tersebut.

BACA JUGA : Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru dan Terapkan WFH Bergilir

Secara aturan, rumah dinas merupakan aset negara atau daerah dan tidak boleh disertifikatkan atas nama pribadi, kecuali melalui mekanisme resmi berupa penghapusan aset dan pelepasan hak sesuai peraturan perundang-undangan. Jika prosedur tersebut tidak ditempuh, maka sertifikat yang terbit patut diduga cacat hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas beralihnya rumah dinas pegawai transmigrasi menjadi milik pribadi di Desa Rasau. Publik kini menunggu ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum agar aset negara tidak hilang begitu saja.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.

Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen

Kawasan Wisata Kota Tua di Kabupaten Berau dipastikan akan memiliki daya tarik baru. Tetapi juga mampu memicu pergerakan roda ekonomi kreatif

Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Utama

Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Berita Utama

Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Nasional

Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.

Berita Utama

Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

Berita Utama

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

Nasional

Pakopak Angkat Bicara, Diduga Ada Praktek Pungli Saat Penyaluran Insentif Guru Ngaji Wilayah Kecamatan Tegalsiwalan

You can share this post!