Warga Haji Nawi Tuntut Peredam Suara Lapangan Padel
Suara Warga

Warga Haji Nawi Tuntut Peredam Suara Lapangan Padel

Suara News - Warga Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan akibat pembangunan dan operasional lapangan padel yang dimulai pada Oktober 2025. Mereka menuntut pengelola untuk memasang peredam suara guna mengurangi dampak kebisingan yang dirasakan.

Awal Kejadian

Pembangunan lapangan padel tersebut berlangsung tanpa sosialisasi kepada warga. Salah satu warga, Idham, melaporkan masalah ini melalui aplikasi JAKI pada November dan Desember 2025. Ia menyatakan bahwa kebisingan mulai terasa saat lapangan beroperasi pada Januari 2026, dengan tingkat kebisingan yang mencapai lebih dari 70 desibel.

Perkembangan

Idham juga mengungkapkan bahwa bola padel beberapa kali masuk ke rumahnya. Setelah melaporkan lebih intensif, laporan mendapat respons dari beberapa instansi, termasuk Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan. Namun, instansi terkait hanya meminta keterangan dari pengelola lapangan, bukan dari warga yang melapor.

Kondisi Terakhir

Karena tidak ada penyelesaian, warga menghubungi layanan 110 kepolisian. Mediasi antara warga dan pengelola lapangan dilakukan pada 31 Januari 2026, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Pengelola menolak untuk memasang peredam suara, mengklaim bahwa lapangan telah memenuhi standar internasional.

You can share this post!