Warga Karangrowo Kudus Urug Jalan dengan Biaya Pribadi, Dinas PUPR Berikan Tanggapan
Suara Warga

Warga Karangrowo Kudus Urug Jalan dengan Biaya Pribadi, Dinas PUPR Berikan Tanggapan

Suara News - Warga Dukuh Krajan, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, mengeluarkan biaya pribadi untuk mengurug jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang sering terendam banjir saat musim hujan.

Awal Kejadian

Selama lima tahun terakhir, jalan di kawasan tersebut mengalami banjir, dengan ketinggian air mencapai 1,3 meter. Hal ini memicu kesepakatan di antara 10 RT di RW 2 Desa Karangrowo untuk secara swadaya mengurug jalan dengan menggunakan batu kapur. Tokoh masyarakat setempat, Hawi Sukamto, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan inisiatif warga untuk meningkatkan aksesibilitas jalan yang terganggu oleh banjir.

Perkembangan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Harry Wibowo, mengapresiasi upaya warga. Meskipun demikian, ia menegaskan pentingnya kajian teknis terhadap pengurugan yang telah dilakukan, mengingat jalan tersebut sebelumnya dalam kondisi baik setelah dibeton. Ia juga menekankan bahwa solusi untuk masalah banjir seharusnya bukan dengan meninggikan jalan, melainkan dengan memperbaiki drainase atau normalisasi sungai.

Kondisi Terakhir

Saat ini, Dinas PUPR berencana untuk melakukan normalisasi Sungai Juana, yang diharapkan dapat mengurangi banjir di Kudus, termasuk di Desa Karangrowo. Harry menambahkan bahwa pengaspalan jalan akan dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, setelah adanya pengajuan resmi dari kepala desa setempat.

You can share this post!