Suara News - Pemerintah Kabupaten Bantul menanggapi penolakan warga terhadap rencana pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karangbendo, Kalurahan Banguntapan. Pemkab menyatakan akan mengedepankan aturan perizinan dalam memutuskan kelanjutan proyek tersebut.
Penolakan warga terkait pembangunan dapur MBG diungkapkan oleh Dimas Jerry, yang menyatakan keberatannya bukan pada program itu, melainkan pada lokasi yang dianggap kurang ideal. Ia menilai akses jalan menuju lokasi sempit dan tidak memadai untuk mendukung aktivitas dapur.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menjelaskan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan dapur MBG di lokasi tersebut belum diterbitkan. Pemkab telah menugaskan tim untuk melakukan pengecekan dan komunikasi dengan warga. Hermawan menegaskan bahwa jika bangunan memenuhi syarat, izin akan diterbitkan, namun jika tidak, izin tidak akan diberikan. Selain itu, dokumen teknis yang berkaitan dengan dampak lingkungan juga akan dipertimbangkan.
Warga menyampaikan berbagai kekhawatiran, termasuk terkait akses jalan yang hanya lebar tiga meter, potensi kebisingan, asap dapur, dan kebutuhan air yang meningkat untuk operasional dapur. Dimas juga mengingatkan bahwa daerah tersebut pernah mengalami kekeringan, sehingga kebutuhan air tambahan dari dapur bisa menjadi masalah.