Aksi Damai di DPRK Tolikara, Warga Sampaikan 18 Tuntutan
Suara Warga

Aksi Damai di DPRK Tolikara, Warga Sampaikan 18 Tuntutan

Suara News - Warga Tolikara yang tergabung dalam Front Pemuda dan Rakyat Tolikara (FPRT) menggelar aksi damai di kantor DPRK Tolikara dengan menyampaikan 18 tuntutan, termasuk mendesak pembentukan panitia khusus untuk mengusut kasus tewasnya Korona Penggu.

Awal Kejadian

Aksi berlangsung pada Senin (6/7/2026), dimulai dari Apera Gilimbatu di Jalan Irian. Massa membawa spanduk yang bertuliskan "Tolikara Darurat Militer" dan "Tolak militer non-organik di Tolikara".

Perkembangan

Selama aksi, sekretaris koordinator lapangan, Theresia Wanimbo, membacakan 18 poin tuntutan. Tuntutan utama adalah mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku pembunuhan Korona Penggu, yang terjadi di Puncak Mega pada 27 Juli 2026. Selain itu, massa menuntut penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan penolakan terhadap pembangunan militer di wilayah Tolikara.

Kondisi Terakhir

Aksi berlangsung aman dan tertib. Wakil Ketua I DPRK Tolikara, Wes Kogoya, bersama anggota DPRK lainnya, menerima seluruh tuntutan masyarakat. Wes Kogoya menyatakan bahwa DPRK akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

You can share this post!