Almuniza Kamal Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh
Denyut Publik

Almuniza Kamal Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh

Banda Aceh - Almuniza Kamal resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada Kamis, 12 Desember 2024. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3-4932 tahun 2024. Almuniza Kamal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, menggantikan Ade Surya dalam posisi tersebut.

Selain Almuniza, dalam acara yang sama, Pj Gubernur juga melantik Teuku Ahmad Dadek sebagai Penjabat Bupati Pidie Jaya. Dalam sambutannya, Safrizal menekankan pentingnya kinerja optimal dari kedua pejabat yang dilantik untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah masing-masing.

“Akhir tahun 2024 menjadi penentu kesuksesan tahun depan. Banyak program tahun 2025 yang harus disusun di akhir tahun ini,” ungkap Safrizal. Dia juga mendorong kedua penjabat untuk mempercepat serapan anggaran, mengingat realisasi anggaran daerah sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

“Publik Aceh sangat mengandalkan belanja pemerintah, yang mendominasi perekonomian Aceh,” tambahnya. Safrizal juga mengingatkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan yang dijalankan oleh Pj Bupati Pidie Jaya dan Pj Wali Kota Banda Aceh.

“Sebagai orang yang berkecimpung di provinsi, tunjukkan bahwa Anda mampu membenahi sistem administrasi di kabupaten/kota agar lebih baik, meskipun menjabat dalam waktu yang singkat,” kata Safrizal, berharap kedua pejabat tersebut dapat memberikan perubahan dan kontribusi positif bagi daerah yang dipimpin.

You can share this post!