- Penulis
- 15:35 WIB
A A A
SUARA UTAMA, Probolinggo – Diduga bendungan ilegal yang mengakibatkan banjir ke rumah rumah warga Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Pesisir kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Bendungan tersebut terbuat dari tumpukan tanah yang diduga untuk kepentingan pribadi. Mengairi lahan sawah yang diduga milik oknum pemilik toko emas “Terberina”. 18/01/2026.
Pembuatan bendungan tanpa izin untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan warga sekitar, menyebabkan banjir, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (atau peraturan pelaksananya yang relevan) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
BACA JUGA : Cinta Wakaf Berbagi Lebaran untuk Para Lansia di NTT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga desa pesisir terdampak banjir yang enggan di publikasikan identitas nya mengatakan, Bendungan tersebut yang diduga mengakibatkan banjir ke rumah rumah warga. Oleh karenanya warga meminta agar bendungan tersebut di bongkar.
“Aliran sungai ini juga pembuangan dari PT Sasa inti. Bendungan inilah yang sangat menghambat aliran air. Mohon segera untuk di bongkar dan dibuang. Bendungan itu diduga hanya untuk kepentingan pribadi mengakibatkan banjir kepada banyak masyarakat.”ucap warga.
BACA JUGA : Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi
Oknum yang diduga pemilik toko emas “Terberina” sekaligus pemilik lahan sawah di sekitar lokasi bendungan “SG” Saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap via telpon. Ia mengaku tidak tau terkait bendungan tersebut. “Sampean telpon “UR” saja pak, biar enak, saya tidak tau soal nya.Yang tau itu pak “UR” Kata SG.
BACA JUGA : BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Pada Korban Atap Rumah Ambruk Desa Matekan
Sementara “UR” yang diduga sebagai pekerja “SG” bertugas untuk menjaga sawah milik “SG” belum bisa di konfirmasi media. Pasal nya nomor whatsap milik nya belum aktif saat di konfirmasi sampai berita ini di tayangkan..
Kepala desa pesisir kecamatan Gending “Sanemo” saat di konfirmasi media mengaku tidak tau adanya pembuatan bendungan yang mengakibatkan banjir ke rumah warga nya. “Saya tidak tau adanya bendungan itu, tidak ada ijin ke pemerintah desa. “Pungkas nya.
Penulis : Ali Misno.
Berita Terkait
Mampukah Meja Bundar Kraton Melahirkan Solusi Permanen
Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru dan Terapkan WFH Bergilir
Langkah Percepat Penggantian Direktur Utama Bank kaltimtara, Padahal Masa Jabatan Masih Ada.
Warga Dusun Tempur RT 15 Kepanjen Malang Keluhkan Proyek Penggalian Pipa, Air PDAM Mati hingga Malam
Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.
CV. RA NA MAS Diduga Kerjakan Bronjong Asal Asalan, BPBD Kabupaten Probolinggo Akan Bersurat ke Inspektorat
Pegiat Anti Korupsi Jadi Direktur Utama Probolinggo Rafting, Warga Mengapresiasi dan Sebut CEO Menyamar
Viral Video Diduga Warga Danau Konsumsi Sabu Saat Video Call, Warga Minta Aparat Bertindak
Berita ini 12 kali dibaca
Tag : Banjir Bendungan Dampak Emas Hujan pesisir sawah
Berita Terbaru
Berita Utama
Mampukah Meja Bundar Kraton Melahirkan Solusi Permanen
Berita Utama
Pengurus LDTQN dan IBU BELA Palangkaraya Gelar Manaqib di Yayasan Al-Qonita
Berita Utama
Kepengurusan Karang Taruna Pandeglang 2025–2030 Sah, Siap Rumuskan Agenda Strategis Daerah
Berita Utama
Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru dan Terapkan WFH Bergilir
Berita Utama
Langkah Percepat Penggantian Direktur Utama Bank kaltimtara, Padahal Masa Jabatan Masih Ada.
Berita Utama
Jalan Hancur Bak Kubangan Gajah, Warga Margo Tabir Sindir Keras Pemerintah: “Jangan Tutup Mata!”