Desa Kapuk Terancam Kerusakan Lingkungan Akibat Maraknya Penambangan Emas Ilegal
Sumber Foto: Suara Utama ID
Suara Utama

Desa Kapuk Terancam Kerusakan Lingkungan Akibat Maraknya Penambangan Emas Ilegal

Suara News - Oplus_131072

A A A

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dilaporkan semakin marak dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan set dompeng rakit dan darat terlihat berjejer di area yang diketahui memiliki potensi kerusakan lingkungan yang parah.

Di balik maraknya penambangan ini, muncul nama-nama yang diduga terlibat, yakni Yasmin, Huzairi, Anas, dan Sarnubi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Diduga Milik Yuki, Excavator PETI di Desa Lubuk Beringin Makin Tak Terkendali

Kondisi lingkungan desa Kapuk tampak porak-poranda akibat dampak aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab ini. Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas ilegal ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, bahkan ada dugaan pembiaran dari kepala desa.

Huzairi, yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan seorang guru di SMP Negeri 21 Merangin, menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam aktivitas yang merusak alam itu.

Selain Huzairi, nama-nama lain seperti Sarnubi, yang menjabat sebagai kepala dusun, Yasmin, dan Anas dikaitkan dengan praktik penambangan yang semakin marak di desa ini. Aktivitas penambangan yang selama ini berlangsung ibarat “jamur” yang tumbuh di musim hujan, menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum terhadap pelaku seakan tak berarti.

BACA JUGA : Viral Video Diduga Warga Danau Konsumsi Sabu Saat Video Call, Warga Minta Aparat Bertindak

Warga desa Kapuk pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polsek maupun Polres, untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum kerusakan ini semakin parah. Jika tidak, mereka meminta pada pihak Polda Jambi untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi terkait aktivitas penambangan yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA : Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa besar bagi desa kami. Sungai keruh, tanah rusak, dan risiko bencana meningkat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat Kapuk berharap agar tindakan cepat dan tepat segera diambil demi kelestarian lingkungan dan kehidupan mereka. Apakah penegakan hukum akan merespon permintaan ini? Warga menunggu langkah nyata dari aparat untuk mengatasi masalah yang telah berlarut-larut ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Longsor Mengancam Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

Kisruh di Lokasi PETI Desa Tambang Besi Memanas, Perselisihan Alat Berat dan Pemilik Lahan Jadi Sorotan

Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil

Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton

Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi ‘4.000 Kue Semalam’ dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa

Diduga Abaikan SOP, Oknum Kepala SPPG Disorot: Relawan Mengeluh, Sistem Kerja Dinilai Semrawut.

Berita ini 99 kali dibaca

Tag : KAPOLDA JAMBI Kapolres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Longsor Mengancam Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Hukum

Tidak Terima Anaknya Dihina, Owner Fanny Frans Tempuh Jalur Hukum

Berita Utama

Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

Nasional

Kisruh di Lokasi PETI Desa Tambang Besi Memanas, Perselisihan Alat Berat dan Pemilik Lahan Jadi Sorotan

Liputan Khusus

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Resmi Terbentuk, HAR Tekankan Data dan Fakta

Hukum

PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat Desak Polisi Bertindak Tegas