Suara News - Dugaan penipuan yang melibatkan oknum kreator konten dan mentor affiliate, Manta Afriyandi, menghebohkan masyarakat setelah ia diduga melarikan uang puluhan juta rupiah dari peserta bimbingannya melalui modus arisan bodong dan jualan konten.
Masalah ini terungkap ketika peserta grup bimbingan WhatsApp bernama "Belajar bareng halota klot..." mulai merasa curiga setelah komunikasi dengan Manta terputus. Beberapa anggota grup yang menanyakan keberadaannya justru dikeluarkan secara sepihak.
Salah satu korban, Dewi Nur Fitri Anggraeni, mengenal Manta melalui siaran langsung di TikTok pada Januari 2026. Setelah mengikuti kelas bimbingan dengan biaya pendaftaran Rp100.000, Dewi mulai terlibat dalam tawaran arisan yang dijanjikan memberikan pencairan dana Rp10.000.000. Ia mentransfer total Rp1.100.000 ke rekening Manta. Kejadian mencurigakan muncul ketika sejumlah anggota grup mulai menanyakan keberadaan Manta dan mendapati akun TikToknya tidak aktif serta banyak yang dikeluarkan dari grup. Selain itu, beberapa anggota mengungkapkan kekecewaan atas janji-janji yang tidak ditepati, seperti video konten berbayar yang tak kunjung diterima.
Para korban mengalami kesulitan dalam menghubungi Manta setelah ia memblokir kontak mereka. Penelusuran menunjukkan bahwa Manta juga mengubah identitas akun TikToknya. Menyusul situasi ini, tim redaksi Suara Utama bersama perwakilan korban berencana membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk mendesak penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan penetapan status Manta sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).