Suara News - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memanggil pengelola lapangan padel dan pihak penerbit izin operasional setelah menerima keluhan warga mengenai kebisingan dari fasilitas olahraga tersebut.
Munculnya keluhan masyarakat ini berkaitan dengan gangguan yang disebabkan oleh aktivitas lapangan padel yang berlokasi dekat kawasan permukiman. Warga merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut.
Dalam rencananya, Pramono akan mengundang seluruh stakeholder yang terkait dengan izin operasional lapangan padel. Ia meminta agar dipresentasikan mengenai kesesuaian operasional dengan izin yang diberikan, serta menekankan pentingnya memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri kesesuaian operasional lapangan padel dengan izin yang diterbitkan. Pramono menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah di kawasan Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan.