Indonesia Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Suara Utama

Indonesia Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Suara News - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong reformasi tata kelola royalti global dalam Dialog Tingkat Menteri pada Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Awal Kejadian

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat diplomasi Indonesia di bidang ekonomi kreatif dan perlindungan hak kekayaan intelektual di tingkat internasional. Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan dari 194 negara anggota WIPO, Supratman menekankan pentingnya sistem tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan.

Perkembangan

Indonesia sebelumnya telah mengajukan proposal mengenai tata kelola royalti lintas negara yang mulai dibahas dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) sejak Desember 2025. Proposal tersebut mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas, guna menciptakan ekosistem royalti yang lebih adil bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif. Supratman juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk merefleksikan dimensi baru tata kelola royalti, termasuk keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan terhadap atribusi dan remunerasi.

Kondisi Terakhir

Indonesia juga mendorong perlindungan terhadap karya jurnalistik agar menjadi bagian penting dalam diskusi internasional mengenai hak cipta. Pemerintah menyambut baik proses konsultasi UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026. Pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Indonesia direncanakan pada Sidang SCCR ke-49 yang akan diadakan pada Desember 2026.

You can share this post!