Mahkamah Konstitusi Putuskan 23 Permohonan Uji Materi
Hukum

Mahkamah Konstitusi Putuskan 23 Permohonan Uji Materi

Suara News - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan mengucapkan putusan atas 23 permohonan uji materi pada Kamis, 16 Juli 2026. Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Awal Kejadian

Dari total 23 permohonan, tiga di antaranya terkait dengan pengujian Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Permohonan tersebut mencakup nomor 184/PUU-XXIII/2025, 202/PUU-XXIII/2025, dan 160/PUU-XXIII/2025.

Perkembangan

Pada permohonan nomor 160/PUU-XXIII/2025, lima pemohon, yang terdiri atas pelaku UMKM, mahasiswa, dan dosen, menguji 13 pasal dalam UU Minerba. Isu yang diuji termasuk wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam. Permohonan ini digabungkan dengan nomor 202/PUU-XXIII/2025 karena memiliki isu pengujian norma yang serupa. Sementara itu, permohonan nomor 184/PUU-XXIII/2025 melibatkan enam pemohon, termasuk mahasiswa, aktivis mangrove, buruh tani, dan peneliti, yang mempertanyakan kuasa negara dalam tata kelola pertambangan minerba.

Kondisi Terakhir

Sidang putusan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan substansi hukum yang diujikan dalam UU Minerba.

You can share this post!