Suara News - Polsek Cimahi menanggapi dengan cepat laporan masyarakat tentang suara karaoke keras yang mengganggu ketenteraman di Jalan Sukarasa I, Kota Cimahi, pada Rabu malam, 15 Juli 2026.
Laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB melalui Call Center 110. Warga melaporkan aktivitas karaoke yang dilakukan oleh tetangga mereka dengan menggunakan speaker besar setiap hari. Sebelumnya, keluhan ini telah disampaikan kepada Ketua RT, namun belum mendapatkan respon.
Pawas Polsek Cimahi, Iptu R. Erfan Jayadi, bersama Piket Fungsi, segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi dengan pemilik rumah yang bersangkutan. Dari penjelasan pemilik rumah, aktivitas karaoke tersebut merupakan bagian dari kegiatan seni budaya yang sering dilakukan di lokasi itu, dan ia tidak menyadari bahwa volume suara yang tinggi telah mengganggu warga sekitar.
Setelah diberikan himbauan oleh petugas, pemilik rumah menyatakan mengerti dan berjanji untuk tidak lagi menghidupkan karaoke dengan volume yang tinggi. Ia berkomitmen untuk menjaga ketertiban lingkungan dan menghormati tetangga. Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, mengungkapkan bahwa respons cepat terhadap aduan masyarakat merupakan prioritas Polsek Cimahi dan berharap kehadiran polisi dapat menciptakan solusi tanpa menimbulkan konflik antarwarga.