Media Sosial, Kritik, dan Filosofi Minangkabau dalam Kehidupan Berbangsa
Denyut Publik

Media Sosial, Kritik, dan Filosofi Minangkabau dalam Kehidupan Berbangsa

Filosofi Minangkabau mengandung banyak ajaran berharga, salah satunya tercermin dalam pepatah yang berbunyi: "Nan bana katoka bana, nan salah katokan salah." Pepatah ini menegaskan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan kebenaran, terlepas dari siapa yang berbicara atau kepada siapa kata-kata tersebut ditujukan.

Dalam konteks ini, kritik dipandang sebagai bagian integral dari upaya menjaga kebenaran dan keseimbangan dalam masyarakat. Di masa lalu, kontrol sosial dilakukan melalui diskusi di lapau, surau, atau balai adat, di mana para ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai berbagi pandangan dan berdiskusi untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi nagari.

Namun, seiring perkembangan zaman, ruang diskusi tersebut kini beralih ke dunia maya. Media sosial telah berfungsi sebagai "lapau digital" yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan harapan kepada pemimpin serta tokoh publik. Dengan sekitar 180 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, suara masyarakat di ruang digital semakin sulit diabaikan dan mencerminkan dinamika pemikiran publik.

Dalam tradisi Minangkabau, terdapat pula prinsip: "Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat," yang menggarisbawahi bahwa keputusan yang baik lahir dari musyawarah. Dalam proses tersebut, perbedaan pandangan dan kritik adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, bagi seorang pemimpin atau pejabat publik, kritik seharusnya tidak dianggap sebagai serangan pribadi, melainkan sebagai bagian dari proses perbaikan.

Seorang pemimpin yang bijak adalah mereka yang mampu mendengarkan suara masyarakat, seperti tertuang dalam pepatah: "Didanga kato urang banyak, ditimbang jo akal nan sehat." Di dalam adat juga diajarkan bahwa "Tinggi tak manampuah, gadang tak malendo," yang berarti semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin ia harus mampu menahan diri dan bersikap bijaksana.

Di era media sosial ini, sikap yang bijak bagi pemimpin atau tokoh publik adalah menerima kritik dengan lapang dada, bukan mudah tersinggung atau merasa terancam. Dalam budaya Minangkabau, kritik yang disampaikan dengan niat baik sejatinya mencerminkan kepedulian terhadap nagari dan kehidupan bersama.

Seiring berkembangnya media sosial sebagai ruang publik baru, penting untuk diingat bahwa kritik adalah bagian dari kontrol sosial masyarakat. Ketika seseorang memilih untuk menjadi pejabat atau figur publik, mereka harus siap untuk berada dalam pengawasan publik, di mana masyarakat berhak untuk menilai dan mempertanyakan kebijakan yang berpengaruh pada kepentingan bersama.

Oleh karena itu, sikap menolak kritik atau mudah tersinggung hanya akan menunjukkan ketidakdewasaan dalam kepemimpinan. Sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar lahir dari kritik masyarakat. Tanpa kritik, kekuasaan bisa menjadi terlalu nyaman dan lupa bahwa jabatan adalah amanah dari rakyat.

Walaupun kebebasan di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab, kritik tetap harus disampaikan dengan argumentasi yang kuat, berdasarkan data dan etika. Namun, kritik tidak seharusnya dibungkam hanya karena dianggap mengganggu kenyamanan penguasa. Demokrasi yang sehat adalah yang tidak sepi dari kritik; sebaliknya, demokrasi yang hidup adalah yang ramai dengan perbedaan pendapat.

Oleh karena itu, bagi pejabat dan tokoh publik, penting untuk tidak alergi terhadap kritik. Kritik bukan selalu tanda kebencian, tetapi seringkali merupakan tanda bahwa rakyat masih peduli.

You can share this post!