BONTANG — Kunjungan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud ke Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, belum menghasilkan kesepakatan dalam sengketa tapal batas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
Hingga rombongan gubernur meninggalkan lokasi, perundingan tidak melahirkan titik temu. Pemkab Kutai Timur disebut tetap mempertahankan wilayahnya, sehingga mediasi berujung pada kondisi kedua pihak tetap berbeda pandangan.
Rudy Mas’ud menyatakan dirinya berat hati membuat berita acara mediasi untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai secara geografis Kampung Sidrap lebih cocok masuk Kota Bontang, namun secara administrasi wilayah itu berada di Kutai Timur berdasarkan undang-undang yang mengatur tapal batas.
“Secara de facto masuk Bontang, tapi de jure yah di Kutim,” kata Rudy, Senin (11/8/2025).
Rudy menambahkan, hasil mediasi akan disampaikan ke MK. Keputusan akhir mengenai status Kampung Sidrap—masuk Bontang atau Kutai Timur—akan ditetapkan melalui sidang di MK.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengaku kecewa dengan jalannya dengar pendapat. Ia menilai moderator mengizinkan perwakilan warga yang disebut bukan asli dari Kampung Sidrap untuk ikut menyampaikan pendapat.
Neni berharap dialog semestinya menyentuh persoalan pelayanan yang diterima warga, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dapat menarik kesimpulan dari pembahasan tersebut.
“Rupanya sikap yang diambil juga tetap dari kepala daerah masing-masing. Tapi paling tidak Gubernur paham kondisi rill di lapangan,” ucap Neni.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris juga menyayangkan pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim, Siti Sugianti, yang dinilainya menunjukkan ketidaknetralan dalam diskusi.
Agus menyoroti narasi yang menyebut warga Kampung Sidrap ber-KTP Bontang sebagai korban, serta pernyataan yang mengibaratkan persoalan tapal batas seperti telenovela pada tahun politik.
“Itu Kabironya tidak netral saya sarankan untuk di copot saja. Warga Sidrap sudah 22 tahun berjuang tapi malah disamakan dengan drama,” kata Agus Haris.
Sementara itu, Siti Sugianti membantah tudingan tidak netral. Ia menyatakan pejabat Pemprov Kaltim harus menempatkan diri tidak memihak karena berperan sebagai mediator bagi dua wilayah yang bersengketa.