Suara News - A A A
SUARA UTAMA, Probolinggo – Dilansir dari pemberitaan sebelumnya (tanggal 27 Februari 2026). Oknum ketua MBG Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur “DW” mengakui bahwa mulai jenjang PAUD hingga SMA sederajat Gramasi MBG perporsi sama tidak ada perbedaan antara porsi kecil dan porsi besar. “Porsi besar dan kecil kami samakan untuk Gramasi nya. “Kata nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika Gramasi di samakan, maka patut diduga Nominal Perporsi nya juga sama. Dugaan tersebut di kuatkan dengan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, dengan nominal per porsi Rp. 9000. Sementara dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. jenjang PAUD/TK/RA/LB Usia 9 tahun dan SD/MI kelas 1 – 3 sebesar Rp. 8000. untuk SD/MI kelas 4 – 6, SMP/MTS. SMA/MA/SMK sebesar Rp.10.000.
BACA JUGA : Aliansi Mahasiswa Jakarta Demo di Silang Selatan Monas, Soroti Anggaran MBG hingga Represivitas Aparat
Oknum Dapur MBG yang menyamakan nominal MBG per porsi, maka dianggap menyalahi Pasal 3 peraturan presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 dan peraturan pelaksanaan (seperti Juknis) yang menuntut pengelolaan anggaran secara efektif dan sesuai nilai pekerjaan nyata.
Menanggapi pengakuan oknum ketua MBG Desa Karanggeger. Aktivis kabupaten Probolinggo “SN” semakin geram dan Murka. Tindakan oknum dapur MBG menurut nya, berpotensi terjadinya dugaan praktik tindak pidana korupsi. Berdasarkan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026.
BACA JUGA : Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman
“Harga perporsi sudah jelas di atur dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. Porsi kecil Rp. 8000 Porsi besar Rp. 10.000. Sementara, MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, jika di kalkulasi MBG perporsi hanya Rp. 9000. Sehingga terindikasi dugaan adanya praktek tindak pidana korupsi. “Katanya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan tindakan yang di ambil oleh koordinator SPPG kabupaten Probolinggo terhadap oknum dapur MBG yang terindikasi menyalahi aturan. Menurutnya oknum dapur MBG mengelola uang rakyat dan semua karyawan di gaji dengan uang rakyat.
“Pengakuan oknum ketua MBG ini kan sudah jelas, Gramasi semua rata,tidak ada porsi kecil dan porsi besar. ini indikasikan nya jelas menyalahi aturan. Bagaimana tindakan dari koordinator SPPG kabupaten Probolinggo. apakah ini mau di biarkan begitu saja. mereka mengelola uang rakyat dan di gaji dengan uang rakyat juga. “imbuh nya.
BACA JUGA : Perselisihan antar pekerja lokal dikutai timur. Pemutusan hubungan kerja, Belum menemui titik terang.
Saat team Media meminta tanggapan Ketua koordinator SPPG kabupaten Probolinggo “Pujo” pada tanggal 02 Maret 2026, Dengan mengirim kan 2 link pemberitaan sebelumnya perihal MBG yang di distribusikan oknum Dapur MBG karanggeger yang diduga kuat menyalahi aturan.
Ia meminta waktu dikarenakan masih ada kegiatan. “Assalamualaikum salam Mohon waktunya ya pak, karna masih ada kegiatan. “Ucap nya. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan.
Penulis : Ali Misno
Berita Terkait
Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman
Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai
pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal
Berita ini 98 kali dibaca
Tag : Aturan Dapur Gizi MBG SPPG
Berita Terbaru
Berita Utama
Simulasi Evakuasi di Tol Pettarani Tarik Perhatian Pengendara
Pendidikan
Shohwatul Is’ad Dominasi O2SN 2026, SMA Raih Juara Umum dan SMP Borong Prestasi
Berita Utama
Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG
Pendidikan
Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa, SMP Negeri 47 Merangin Jadi Sorotan Publik
Hukum
Berita Utama
Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman