Pemerintah Desa Jelatang Pasang Baliho Larangan Aktivitas PETI Pasca Viral
Suara Utama

Pemerintah Desa Jelatang Pasang Baliho Larangan Aktivitas PETI Pasca Viral

Suara News - Oplus_131072

A A A

SUARA UTAMA, Merangin – Pasca viralnya pemberitaan di media sosial terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, pemerintah desa setempat mulai mengambil langkah dengan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebuah baliho bertuliskan larangan melakukan penambangan emas tanpa izin kini telah dipasang di area jembatan besar yang berada di Desa Jelatang. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga menjadi titik aktivitas PETI yang beroperasi di aliran sungai tidak jauh dari jembatan.

BACA JUGA : Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pemasangan baliho tersebut dilakukan tidak lama setelah pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah itu menjadi viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, setelah viral kemarin soal PETI yang ada di sungai dekat jembatan itu, sekarang pemerintah desa sudah memasang baliho larangan tambang emas tanpa izin di jembatan Desa Jelatang,” ujar warga kepada media ini.

Menurut warga, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal agar tidak lagi beroperasi di kawasan sungai, terutama di sekitar jembatan yang merupakan fasilitas umum dan jalur penting bagi masyarakat.

BACA JUGA : Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Meski demikian, warga juga berharap pemasangan spanduk larangan tersebut tidak hanya sebatas simbol atau formalitas semata. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk turut melakukan pemantauan secara serius di lapangan.

“Harapan kami bukan hanya dipasang baliho saja, tapi juga ada pengawasan dari aparat. Supaya para pelaku PETI tidak seenaknya melakukan penambangan di sungai, apalagi dekat pemukiman warga dan jembatan,” tambah warga.

BACA JUGA : KKT Gelar Table Top Exercise ISPS Code 2026, Perkuat Keamanan Pelabuhan dan Antisipasi Sabotase.

Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi kerusakan infrastruktur seperti jembatan yang berada di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan agar aktivitas PETI di Desa Jelatang benar-benar dapat dihentikan sebelum menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang lebih parah.

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman

Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Berita Utama

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Berita Utama

Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

Artikel

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Kuliner

SMAIT Darul Fikri Makassar Gelar Market Day dan Porseni 2026

Berita Utama

PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

You can share this post!