Pemkab Banyuwangi Ingatkan Warga Waspada Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Idul Fitri
Sumber Foto: suara indonesia
Suara Warga

Pemkab Banyuwangi Ingatkan Warga Waspada Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Idul Fitri

Suara News - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Peringatan ini ditujukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan rumah tangga pada periode tersebut.

Awal Kejadian

Peringatan disampaikan di berbagai titik keramaian, termasuk Simpang Lima Kota Banyuwangi dan perempatan lampu lalu lintas. Selain itu, imbauan juga disebarluaskan melalui media sosial resmi pemerintah daerah dan siaran radio lokal.

Perkembangan

Kabag Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti, menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan rutinitas setiap tahun menjelang Ramadan dan Lebaran. Ia menekankan agar warga tidak mudah tergiur oleh pinjaman online ilegal yang menawarkan pencairan cepat, yang sering kali disertai bunga tinggi dan syarat yang tampak mudah.

Heny juga mengingatkan bahwa praktik pinjol ilegal dapat menyebabkan masalah baru, karena mereka cenderung mengenakan bunga dan denda yang tidak wajar serta melakukan penagihan secara intimidatif. Peminjam juga berisiko mengalami penyalahgunaan data pribadi.

Kondisi Terakhir

Masyarakat diminta untuk memeriksa legalitas penyedia layanan keuangan dan memastikan bahwa mereka terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebelum mengajukan pinjaman. Warga juga diimbau untuk tidak mengklik tautan promosi dari sumber tidak dikenal dan tidak membagikan data pribadi. Pemkab mendorong masyarakat untuk mengatur pengeluaran dengan bijak dan memanfaatkan lembaga keuangan resmi jika memerlukan dana. Heny berharap, dengan pemahaman yang baik tentang keuangan, masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Lebaran tanpa terbebani utang bermasalah.