Suara News - Dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Ady Lubis, Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, diduga menjadi korban kekerasan saat meliput sidang di Pengadilan Negeri Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) setelah sidang perkara dugaan pengrusakan lahan di Desa Ranah Alai ditunda. Di luar ruang sidang, situasi memanas akibat kekecewaan massa. Dalam kondisi tersebut, Ady Lubis mengalami intimidasi, perampasan alat kerja jurnalistik, dan tindakan kekerasan saat mendokumentasikan kejadian.
Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa penghalangan kerja jurnalistik adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers. Ia menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
Redaksi SUARA UTAMA berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku. SUARA UTAMA juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersatu menjaga kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.