Suara News - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kondisi lingkungan dengan melaporkan dugaan pencemaran melalui mekanisme resmi.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, Herman, dalam penjelasan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Herman menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah pengawas di DLH menjadikan partisipasi masyarakat sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan sangat penting. Ia mengingatkan agar laporan dugaan pencemaran disampaikan secara bertanggung jawab dan didukung oleh bukti yang jelas. Masyarakat diminta untuk mengumpulkan bukti valid, mencatat waktu dan lokasi kejadian, serta melaporkannya melalui kanal resmi DLH.
Herman juga menekankan bahwa masyarakat dapat terlibat sejak awal dalam proses pembangunan usaha melalui forum konsultasi publik dan memberikan masukan konstruktif. Ia menyatakan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak membuang sampah ke sungai. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dianggap kunci utama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Utara.