JAKARTA, HUMAS MKRI – Tepat sehari sebelum usianya beranjak 70 tahun, Hakim Konstitusi Arief Hidayat terus menelurkan karya. Tak hanya satu, Arief Hidayat justru meluncurkan tujuh buku sekaligus dalam rangka masa purna tugas Arief Hidayat yang dibalut tema “Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Warisan Pemikiran Seorang Guru”.
“Tentunya masih banyak yang kurang lengkap hingga pada masa-masa yang akan datang. Kalau situasinya sudah memungkinkan akan saya tambahkan di berbagai sebagai forum baik secara tertulis maupun tidak tertulis,” ujar Arief dalam sambutannya pada acara “Peluncuran dan Bedah Buku Arief Hidayat 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi”, Senin (2/2/2026) di Aula Gedung 1 MK, Jakarta.
Ketujuh buku tersebut, di antaranya berjudul “Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Tradisi Ilmiah Keluarga”; “Negara yang Berketuhanan Sebuah Refleksi Karakter Negara Kesejahteraan Indonesia”; “ Dissenting dan Concurring Opinions Hakim Konstitusi Arief Hidayat Internalisasi Hukum Progresif dalam Putusan Mahkamah Konstitusi”; “Kiprah Arief Hidayat di Kancah Global Berdiplomasi Ala Bung Karno”; “Arief Hidayat dalam Pandangan Sahabat”; “Negara Hukum Berwatak Pancasila Upaya Meruwat Karut-Marut Arah Pembangunan Hukum Nasional”; dan “Arief Hidayat Setengah Manusia”.
Buku-buku tersebut adalah warisan intelektual pasca pengabdian sebagai hakim konstitusi, merekam lintasan hidup, perjuangan, gagasan, dan karier serta refleksi tentang konstitusi, Pancasila, negara hukum, dan kepemimpinan. Tujuh karya ini membentuk satu rangkaian memoar dan warisan pemikiran seorang guru, mengajak seluruh anak bangsa merawat konstitusi, meneguhkan Pancasila, dan menjaga nurani dalam berhukum.
Arief Hidayat lahir di Semarang pada 3 Februari 1956. Tepat pada 1 April 2013 lalu di Istana Negara, dia berdiri di hadapan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi. Dia pun lantas diamanatkan menjadi Wakil Ketua MK periode 6 November 2013 sampai 12 Januari 2015 dan dipercaya menjadi Ketua MK periode 14 Januari 2015 sampai 14 Juli 2017 dan berlanjut menjadi Ketua MK periode 14 Juli 2017 sampai 1 April 2018. Ia akan memasuki masa purnatugas sebagai hakim konstitusi pada Selasa, 3 Februari 2026 besok.
Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo mengapresiasi Arief Hidayat yang masih konsisten menghasilkan karya di penghujung masa baktinya di MK. Dia mengaku Arief Hidayat menjadi inspirasinya untuk terus meramu gagasan dan pemikiran-pemikiran melalui tulisan-tulisan.
“Saya merasa akan ditinggal oleh Prof. Arief dalam konteks formal itu adalah bagaimana kami bisa mendapatkan figur yang selalu mengingatkan meskipun kadang-kadang tidak langsung tapi melalui Pak Sekjen, melalui Hakim lain bahwa Prof. Arief selalu memberikan penguatan terhadap kelembagaan MK itu harus begini, harus begini, harus begini,” tutur Suhartoyo.
Suhartoyo mengatakan, Arief Hidayat tidak hanya memberikan penguatan terhadap internal MK, melainkan juga dalam pergaulan internasional. Arief menjadi sosok yang bisa menjaga hubungan MK dengan MK di negara lain baik Asia maupun dunia.
Acara ini juga dimeriahkan dengan bedah buku Negara Berketuhanan Sebuah Refleksi Karakter Negara Kesejahteraan Indonesia oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada Sudjito, Wakil Pimpinan Umum Harian Kompas Paulus Tri Agung Kristanto, serta Pemikir Kebhinekaan Sukidi. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tamu undangan dari pejabat MPR, DPR, Mahkamah Agung, kementerian/instansi, tokoh nasional hingga para sahabat.(*)