Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua 2025 pada Rabu, 6 Agustus 2025, diwarnai persaingan ketat berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis Indikator Politik Indonesia. Dua pasangan calon mencatat selisih tipis yang secara statistik masih berada dalam batas margin of error.
Dalam quick count tersebut, pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen memperoleh 50,71% suara. Sementara pasangan Benhur Tomi Mano–Constant Karma meraih 49,29%. Selisih keduanya 1,42%, sedangkan margin of error disebut sebesar 2,19%, sehingga perbedaan itu dinilai belum signifikan secara statistik.
Indikator Politik Indonesia menyatakan quick count dilakukan menggunakan 250 sampel TPS dari total 2.023 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Papua. Distribusi sampel terbesar berasal dari Kota Jayapura sebesar 28,4%, disusul Biak Numfor, Jayapura, dan Kepulauan Yapen.
Metode yang dipakai adalah stratified-cluster random sampling, yakni pembagian wilayah ke dalam strata tertentu sebelum TPS dipilih secara acak pada tiap strata. Data suara sah dari sampel kemudian diolah dan dimodelkan menggunakan perangkat lunak R untuk memperkirakan hasil sekaligus mengukur ketidakpastian.
Indikator menegaskan hasil quick count ini hanya menjadi data pembanding dan tidak digunakan untuk mengklaim kemenangan salah satu pasangan. Kepastian pemenang tetap menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang masih berproses.
Dengan kontestasi yang sangat rapat, hasil quick count menjadi perhatian publik karena dapat memengaruhi cara masyarakat membaca dinamika politik setempat. Indikator juga mengingatkan bahwa data quick count perlu dibaca dengan kesadaran terhadap margin of error dan ketidakpastian yang menyertainya.
Dalam pemberitaan tersebut, Matius Fakhiri disebut sebagai mantan Kapolda Papua, sementara Aryoko Rumaropen digambarkan memiliki latar belakang teknokrat. Di sisi lain, Benhur Tomi Mano dikenal sebagai mantan Wali Kota Jayapura, sedangkan Constant Karma disebut sebagai tokoh birokrat senior yang pernah menjabat Penjabat Gubernur.
PSU digelar sebagai kelanjutan dari proses pemilihan yang sebelumnya tertunda dan disengketakan, dengan tujuan memperbaiki kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. Di tengah situasi itu, publik menanti rekapitulasi resmi KPUD untuk memastikan hasil akhir.
Setelah data quick count dinyatakan masuk 100% dan dipublikasikan, masyarakat Papua masih menunggu hasil resmi KPUD. Dengan selisih yang tipis, hasil hitung cepat dipandang sebagai potret awal kontestasi, sementara penetapan pemenang tetap bergantung pada penghitungan dan pengumuman resmi penyelenggara pemilu.