Sejumlah warga yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) kembali menyuarakan keluhan terkait tarif air yang dinilai membebani penghuni rumah susun. Mereka mendatangi Balai Kota Jakarta untuk meminta peninjauan ulang kebijakan penggolongan pelanggan air PAM Jaya.
Pada Senin (11/8/2025), massa berkumpul di depan Gedung Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut pertemuan langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, serta menolak jika hanya ditemui perwakilan staf.
Salah satu peserta aksi sempat berteriak agar dapat bertemu langsung dengan pimpinan daerah. Aksi tersebut juga disebut sempat dihadang petugas pengamanan.
Ketua Umum PPPSRS, Adjit Lauhatta, mengatakan warga meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau kembali kebijakan penggolongan pelanggan air. Menurutnya, tarif air rumah susun melonjak hingga 71 persen, dari Rp 12.500 menjadi Rp 21.500 per meter kubik.
Adjit menilai penggolongan semestinya mempertimbangkan kelas rumah susun yang beragam, mulai dari kelas bawah, menengah, hingga atas.
Adjit menegaskan, warga menolak jika rumah susun digolongkan sebagai pelanggan Kelompok III, yang tarifnya disamakan dengan pusat bisnis dan industri. Ia menilai penyamarataan tarif untuk rumah susun kelas bawah, menengah, dan atas tidak adil.
Ia juga mempertanyakan klaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebut tarif air di Jakarta lebih murah dibanding daerah lain. Adjit meminta perbandingan tersebut dicek dengan wilayah seperti Bogor atau Tangerang.
Keluhan lain disampaikan Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka. Ia menyoroti rusunami yang disebut mendapatkan subsidi, namun tetap dikenakan tarif air seperti rumah susun menengah.
Menurut Musdalifah, warga berpenghasilan rendah (MBR) seharusnya membayar Rp 7.500 per meter kubik, tetapi yang terjadi justru dikenakan Rp 12.500 per meter kubik. Ia menilai hal itu keliru.
Musdalifah juga mengingatkan janji kampanye Pramono dan Rano untuk mensejahterakan warga Jakarta. Ia menyatakan kekecewaannya karena merasa belum ada komunikasi langsung dari gubernur dengan warga rusunami terkait persoalan tarif air.